Kapan Rencana Redominasi Rupiah di Lakukan? Ini Penjelasan Bank Indonesia

Kapan Rencana Redominasi Rupiah ?

bacamedi.com,-Bank Indonesia (BI) telah memastikan bahwa rencana redenominasi atau penghapusan nol pada rupiah akan mengikuti arahan pemerintah.

Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, redenominasi merupakan wilayah pemerintah, dan BI hanya mengikuti arahan.

Marlison mengungkapkan bahwa BI siap mengikuti keputusan pemerintah dalam hal ini. Namun, dia mengaku belum mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut.

Kabar redenominasi ini sudah lama mencuat, namun aturan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah masih belum ada kelanjutannya.

BACA JUGA : Fenomena Buang Dolar di seluruh Negara

RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kapan Rencana Redominasi Rupiah di lakukan ?

Kapan Rencana Redominasi Rupiah di lakukan ?
Kapan Rencana Redominasi Rupiah di lakukan ?

BACA JUGA : Rupiah Menjadi Mata Uang terbaik no 6 di Dunia

Menurut PMK tersebut, RUU redenominasi ini memiliki urgensi antara lain untuk efisiensi perekonomian, menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN.

Kemudian urgensi kedua adalah menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang, seperti yang telah dijelaskan dalam kajian Bank Indonesia (BI).

Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.

Saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil Redenominasi akan dilakukan.

Dengan Rencana tersebut di harapkan Stabilitas perekonomian terjaga, dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.

Dalam hal ini, BI siap mengikuti keputusan pemerintah dan menindaklanjuti RUU Redenominasi Rupiah sesuai urgensi yang dijelaskan dalam PMK.

Baca : Rencana Pemerintah RedominasI rupiah

Kesimpulan
Rencana redenominasi atau penghapusan nol pada rupiah akan mengikuti arahan pemerintah.

Redenominasi dilakukan untuk efisiensi perekonomian, menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN serta untuk menyederhanakan jumlah digit Rupiah.

Redenominasi dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.

Baca Informasi menarik lainnya di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.