Definisi Ekonomi syariah Islam, untuk Kesejahteraan Umat Manusia

Syariah adalah jalan hidup umat Muslim yang mengikuti ketetapan-ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Ini mencakup larangan dan perintah yang mencakup semua aspek kehidupan. Syariah juga berperan sebagai hukum penting dalam segala hal.

Di dasarkan pada Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber utama yang tidak berubah. Ini mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan, serta mencakup hukum publik dan pribadi, kesehatan, sopan santun, dan pembentukan karakter.

Tujuan utama syariah adalah mengatur kehidupan manusia dan melindungi kepentingan serta manfaat manusia. Syariah mencapai hal ini dengan memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Prinsip ekonomi syariah adalah kaidah-kaidah dasar yang mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam ekonomi. Ini mencakup pengendalian harta individu, pendistribusian pendapatan, optimalisasi bisnis, transaksi keuangan, partisipasi sosial, dan transaksi muamalat.

Nilai-nilai dasar ekonomi syariah termasuk kepemilikan, keadilan dalam berusaha, kerjasama dalam kebaikan, dan pertumbuhan yang seimbang.

Di Indonesia, ekonomi syariah memiliki peran penting dalam sektor perbankan dan keuangan Islam. Ini telah berkembang dengan baik dan diterima secara positif oleh masyarakat. Literasi keuangan syariah dan inklusi keuangan syariah di Indonesia juga mengalami peningkatan.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah

BACA JUGA : EMengenal Produk Syariaah dalam Pasar Modal / Saham

Jika ketentuan-ketentuan ekonomi Islam dijalankan dengan penuh keimanan dan konsistensi, maka kesejahteraan dan kebahagiaan hidup umat manusia dapat tercapai, baik di dunia maupun di akhirat.

Namun, jika ketentuan tersebut diabaikan, maka berbagai masalah kezaliman dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi akan terus terjadi.

Secara filosofis, normatif, dan aplikatif, ilmu ekonomi Islam telah tumbuh dan berkembang lebih dahulu daripada ekonomi konvensional.

Bahkan, ekonomi Islam memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi konvensional.

Kejujuran historis menjadi hal yang penting dan diperlukan dalam penulisan sejarah pemikiran ekonomi di dunia.

Namun, lebih dari sekadar filsafat, ideologi, dan norma, yang lebih penting adalah implementasi nyata sistem ekonomi Islam di tengah masyarakat dan memberikan solusi terhadap berbagai masalah kezaliman dan ketidakadilan yang tidak dapat diselesaikan oleh sistem ekonomi saat ini.

Kesatuan pandangan para ulama, ilmuwan, ekonom, dan pengusaha Muslim sangat penting untuk mempercepat perkembangan ekonomi Islam.

Pengembangan ajaran Islam mencakup semua hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mengenai perilaku kehidupan manusia, terutama terkait dengan ekonomi.

Definisi Dan Prinsip Ekonomi Syariah Islam

Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan, berorientasi kepada Allah, dan menggunakan sarana yang sesuai dengan syariat Allah.

BACA JUGA : Kondisi Sosial dan Ekonomi masyarakat Arab pra ISLAM

Definisi Ekonomi Syariah Islam
Ekonomi Syariah Islam : Sebuah Peluang untuk Kesejahteraan Umat Manusia

Ekonomi Islam sebagai upaya sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan perspektif Islam.

M. Umer Chapra (2001) mendefinisikan ekonomi Islam sebagai cabang ilmu pengetahuan yang membantu mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan maqashid.

Yang tidak menghambat kebebasan individu untuk menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan, atau melemahkan solidaritas kekeluargaan, masyarakat, dan sosial.

Filosofi ekonomi memberikan dasar pemikiran dengan nilai-nilai Islami dan batasan yang berisi alat-alat analisis yang dapat digunakan.

Oleh karena itu, ekonomi Islam bukan hanya sekadar ilmu, tetapi juga merupakan sistem kehidupan yang mengandung ilmu di dalamnya.

Proses integrasi doktrin dan ilmu ini didasarkan pada paradigma kehidupan yang tidak hanya berhenti di dunia, tetapi melanjutkan hingga kehidupan akhirat.

Ditinjau dari segi filsafat, ekonomi Islam menggunakan petunjuk Allah sebagai landasan.

Sementara Dalam Islam sendiri , yang menjadi pendorong utama adalah kehendak Allah (God’s Will), yaitu dalam rangka beribadah dan mencari ridha Allah Swt.

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam

Definisi Ekonomi Syariah Islam

Ekonomi Islam dalam bahasa arab disebut al Iqtishad al Islami yang mempunyai tiga prinsip dasar yakni : Ekonomi Islam berdasarkan pada tiga asas utama.

Pertama, Dunia dan semesta ini adalah milik Allah yang menciptakannya untuk manusia.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 120 dan Al-Baqarah ayat 29 yang Artinya sebagai berikut:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan segala yang ada di dalamnya. Dialah satu-satunya yang berhak disembah. Dia memiliki kekuasaan yang sempurna untuk mewujudkan segala kehendak-Nya” (Al-Maidah 5:120).

“Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu, dan Dia menciptakan langit, lalu Dia menjadikannya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu” (Al-Baqarah 2:29).

Kedua, Allah adalah Maha Kuasa sebagai pencipta semua makhluk, dan segala yang Dia ciptakan tunduk kepada-Nya.

Salah satu ciptaan-Nya yang paling utama adalah manusia sebagai khalifah di bumi.

Manusia diciptakan dari substansi yang sama dan memiliki hak dan kewajiban sebagai khalifah di dunia. Semua manusia memiliki posisi yang sama di hadapan Tuhan.

Yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan dan amal shaleh.

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Allah Maha Mengetahui dan Mahamengetahui segala sesuatu” (Al-Hujurat 49:13).

Ketidakmerataan nikmat dan sumber daya ekonomi kepada individu atau bangsa adalah kehendak Allah.

Orang yang diberi lebih hendaknya selalu bersyukur kepada Allah.

Implikasinya adalah bahwa antara manusia harus terjalin kesetaraan dan persaudaraan dalam kegiatan ekonomi.

Saling membantu dan bekerja sama dalam prinsip berbagi keuntungan dan kerugian.

Ketiga, Allah adalah Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang berhak disembah dan dimintai pertolongan.

Semua manusia sebagai khalifah di bumi akan dimintai pertanggungjawaban. Allah memiliki syariat atau aturan-aturan yang harus ditaati.

Dengan prinsip-prinsip ini, ekonomi Islam memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkeadilan.

Dalam ekonomi Islam, tujuan akhirnya adalah mencapai kesejahteraan umat manusia dengan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah.

Demikian Penjelasan singkat mengenai Definisi ekonomi Syariah Islam prinsip Dasar dan Peluang Bagi Kesejahteraan Umat Manusia.

wallahu a’lam

Baca Artikel Mengenai Hukum Dan Kajaian Islam di Amalanislam.com

Dan baca Informasi ter Update di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.