Penting !! Ini Cara Agar KIS PBI tetap Aktif Dan Cara Reaktifasi Kartu KIS PBI

Bagaimana Cara Agar KIS PBI tetap Aktif?

BACAMEDI.COM – BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat yang kurang mampu.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan dengan iuran yang dibayarkan atau di biayai oleh pemerintah baik melalui APBN maupun APBD.

Perbedaan BPJS PBI dan BPJS non PBI

BPJS PBI adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah, dapat mengakses layanan kesehatan.

Program BPJS non-PBI.

Program BPJS non-PBI Merupakan layanan kesehatan yang membutuhkan pembayaran iuran bulanan oleh peserta sesuai dengan kelas yang mereka pilih.

Peserta BPJS PBI merupakan masyarakat yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan bantuan.

Status kepesertaan BPJS PBI diatur berdasarkan undang-undang dan ketetapan pemerintah.

Jika ada kebingungan mengenai status kepesertaan, peserta dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK pada Link Berikut

Fasilitas Bagi pemegang Kartu KIS PBI

Sebagai peserta BPJS PBI, mereka akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang berbeda dengan peserta BPJS non-PBI yang membayar iuran secara mandiri.

Fasilitas yang diberikan antara lain:

Layanan Kelas 3: Peserta BPJS PBI hanya berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3.

Tidak Dapat Meng-upgrade Kelas Perawatan: Peserta BPJS PBI tidak dapat meng-upgrade kelas perawatan jika membutuhkan rawat inap di rumah sakit.

Iuran Dibayarkan oleh Pemerintah: Peserta BPJS PBI tidak perlu membayar iuran bulanan, karena iuran kepesertaan mereka ditanggung oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan semua layanan di Atas, Bagi pemilik BPJS PBI harus Memastikan Kartu tersebut Tetap Aktif.

Penting Untuk di ketahui Bahwa jika selama 6 Bulan Kartu KIS PBI terdeteksi tidak di gunakan akan otomatis non Aktif.

Lalu bagaimana Caranya agar BPJS PBI Bisa Tetap Aktif ?

Cara Agar BPJS PBI ( KIS PBI) tetap Aktif

Masyarakat terkadang di buat Bingung lantaran Kartu BPJS PBI yang akan di gunakan tiba – tiba menjadi non Aktif, padahal belum pernah digunakan atau lama tidak di gunakan.

Hal itu karena Kepesertaan BPJS PBI tidak di gunakan selama 6 bulan dan Peserta Harus Me reaktifasi kembali KIS PBI nya.

Berikut Cara Agar BPJS PBI bisa tetap Aktif mesik lama tidak di gunakan:

Agar BPJS tetap Aktif, Pemilik Kartu Harus Rutin mengecek Atau Aktifasi Kartu mereka Paling Lambat satu Kali dalam enam bulan atau satu tahun.

Dengan Cara kunjungi Link : web Skrining BPJS PBI

Cara agar Kartu BPJS PBI tetap aktif tanpa Harus di gunakan Terlebih dahulu
Cara Agar KIS PBI tetap aktif Dan Cara Reaktivasi Kartu KIS PBI yang sudah Tidak Aktif

Kemudian Masukan No Kartu BPJS PBI kalian, Isi setiap kolom yang ada.

Dengan Begitu Kartu BPJs PBI anda akan tetap Aktif meskipun tidak di Gunakan.

Cara Reaktifasi Kartu KIS PBI

Cara Reaktivasi Kartu KIS PBI
Cara Reaktivasi Kartu KIS PBI

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019, pasal 8, PBBI Jaminan Kesehatan yang telah dihapuskan dapat diaktifkan kembali paling lama dalam waktu 6 bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan.

Reaktivasi ini dapat dilakukan asalkan ditemukan bahwa peserta masih layak membutuhkan layanan kesehatan.

Bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali kartu KIS PBI, ada beberapa langkah yang harus diikuti.

Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center

Pertama, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Melalui telepon ini, peserta dapat memperoleh informasi terkait status kepesertaan PBI JK.

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan Chat Assistant JKN (CHIKA), yang merupakan asisten virtual yang siap membantu peserta dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Melalui Web Resmi BPJS

Untuk Mrngetahui Apakah KIS PBI Anda aktif apa tidak Anda bisa lngsug Cek dengan Cara Mengunjungi Web Skrining BPJS PBI

Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Di kantor tersebut, peserta dapat melakukan konsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK dan melanjutkan proses reaktivasi.

Melaporkan diri ke Dinas Sosial

Selanjutnya, peserta yang ingin mengaktifkan kembali kartu KIS PBI diharuskan melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat. Saat melaporkan diri, peserta diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-E. Dokumen-dokumen ini akan digunakan sebagai bukti kepesertaan dan identitas peserta.

Proses reaktivasi kartu KIS PBI sangat penting bagi peserta yang masih membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan mengaktifkan kembali kepesertaan, peserta dapat kembali mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Adanya ketentuan dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019 ini menunjukkan adanya upaya untuk memastikan bahwa peserta yang masih membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat diakomodasi dengan baik.

Dalam kondisi di mana kepesertaan PBBI Jaminan Kesehatan telah dihapuskan, reaktivasi memberikan kesempatan kedua bagi peserta untuk memperoleh perlindungan kesehatan yang diperlukan.

Demikian Informasi penting tentang ” Cara Agar KIS PBI tetap aktif tanpa Harus Ke Dokter Dan Cara Reaktivasi Kartu KIS PBI ”

Semoga Bermanfaat.

Baca Informasi Penting Lainnya dari Kami di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.