Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa 2,3 juta lowongan pekerjaan akan tersedia pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Presiden Joko Widodo mengonfirmasi bahwa ada 2,3 juta lowongan pekerjaan yang akan tersedia, dengan seleksi diperuntukkan bagi formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai kebutuhan.
Kapan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024?
Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan membuka formasi 690.000 CPNS di tahun 2024 untuk memberikan peluang kepada lulusan baru.
Sementara itu ,sejumlah 1,6 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan direkrut untuk mengisi tenaga kerja non-ASN.
Proses Seleksi CPNS
Dengan banyaknya posisi yang dibuka, proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini akan dilakukan dalam tiga putaran, bukan satu putaran.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengonfirmasi bahwa seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama dijadwalkan pada Maret 2024 yaitu tahap pengumuman, seleksi administrasi, dan seleksi dinas.
Rekrutmen untuk tahap kedua dijadwalkan pada Juni 2024, dan tahap ketiga direncanakan pada Agustus 2024.
- Syarat Pendaftaran CPNS dan P3K, formasi dan Besaran gaji PNS 2024
- Cara Log In Situs bkn.go.id dan Cara Pembuatan akun Untuk daftar CPNS
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024:
Kuota Pendaftaran ASN 2024
Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
- Kuota CPNS untuk fresh graduate: 690.822
- Kuota PPPK: 1.605.694
Formasi CPNS di Instansi Pusat
- Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
- Formasi CPNS dosen: 15.460
- Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
Formasi PPPK
PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936
Formasi CPNS di Tingkat Daerah
- CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
- Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
- Tenaga guru: 419.146
- Tenaga kesehatan: 417.196
- Tenaga teknis: 547.416.
Demikian Informasi Mengenai Rincian, Jadwal, dan Formasi CPNS 2024, Semoga Bermanfaat Bagi peminat seleksi CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Temukan Informasi Lebih lanjut di Google News