Politik, Profesionalitas dan Kemerdekaan Kesehatan Indonesia

Politik, Profesionalitas dan Kemerdekaan Kesehatan Negeri Ini – Profesionalisme keperawatan merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses profesionalisasi merupakan proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Profesi keperawatan, profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalamsistem pelayanan kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan social di Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama.

Apa itu Politik Kesehatan

Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan. Kekuasaan tersebut kelak digunakan untuk mendapat kewenangan yang diperlukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan. Oleh karena itu derajat kesehatan masyarakat yang diidamkan adalah merupakan sebuah tujuan yang di inginkan seluruh rakyat banyak, maka derajat kesehatan hendaknya diperjuangkan melalui sistem dan mekanisme politik.

Mengapa kesehatan itu adalah politik ?

Karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas derajat kesehatan masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian tidak. Oleh sebab itu, untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan. Kesehatan adalah bagian dari Politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak (amenable) terhadap intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian dari politik karena kesehatan adalah Hak Asasi manusia.

Pengaruh Politik Dalam bidang  Kesehatan

Penentuan kebijakan di bidang kesehatan memang merupakan sebuah sistem yang tidak lepas dari keadaan disekitarnya yaitu politik. Oleh karena itu, kebijakan yang dihasilkan merupakan produk dari serangkaian interaksi elit kunci dalam setiap proses pembuatan kebijakan termasuk tarik-menarik kepentingan antara aktor, interaksi kekuasaan, alokasi sumber daya dan bargaining position di antara elit yang terlibat. Proses pembentukan kebijakan tidak dapat menghindar dari upaya individual atau kelompok tertentu yang berusaha mempengaruhi para pengambil keputusan agar suatu kebijakan dapat lebih menguntungkan pihaknya. Semua itu, merupakanmanifestasi dari kekuatan politik (power) untuk mempertahankan stabilitas dankepentingan masing-masing aktor. Bahkan tak jarang terjadi pula intervensi kekuasaan dan tarik-menarik kepentingan politis dari pemegang kekuasaan atau aktor yang memiliki pengaruh dalam posisi politik.

Baca juga :

Apa Makna dan arti Kemerdekaan di Indonesia sebenarnya?

  1. Proklamasi Kemerdekaan tanggal :17 Agustus 1945 merupakan puncak keberhasilan perjuangan Bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan. Sejarah saat ini Bangsa Indonesia bebas menentukan politiknya sendiri.
  2. Salah satu pendiri bangsa Indonesia Bung Karno mengatakan Kemerdekaan bukanlah tujuan melainkan merupakan jembatan emas untuk mencapai tujuan.
  3. Para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan tujuan nasional cita – cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea 4, sebagai berikut :”pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memejukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapai tujusn tersebut mutlsk perlu dilaksanakan pembangnan nasional.
  4. Untuk merealisasikan politik dan pembangunan nasional, pada tanggal :18 Agustus 1945, PPKI mengangkat Presiden dan Wakil Presiden dan menetapkan UUD 1945.

Politik, Profesionalitas dan Kemerdekaan Kesehatan Indonesia

Hakikat Pembangunan Nasional yang Menyeluruh

Pengertian pembangunan Nasional adalah pembangunan disegala bidang kehidupan yang berkesinambungan, yang merupakan suatu rangkaian pembangunan menyeluruh, terpadu, terarah dan terencana.

Landasan Pembangunan Nasional

1) Landasan Idiil : Pancasila

2) Landasan Konstitusional : UUD 1945

Tujuan Pembangunan Nasional

Terwujudnya suatu masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan sepiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Pola Pembangunan Nasional

1) Agar supaya pelaksanaan pembangunan terarah dan terpadu serta untuk mencapai tujuan adanya haluan / arah yang dirumuskan menjadi Pola Pembangunan Nasional.

2) Dari tahun 1945 sampai saat ini bangsa indonesia telah mengalami 3 periode / orde Pemerintahan dengan Pola Pembangunan Nasional yang berada sebagai berikut:

a) Tahun 1945 – 1966 : Pemerintahan Orde Lama Pola Pembangunan Nasional:

  • Garis – Garis Besar Haluan Politik
  • Garis – Garis Besar Haluan Pembangunan

b) Tahun 1966 – 1998 : Pemerintahan Orde Baru, Pola Pembanguanan Nasional : Garis – Garis Besar Haluan Negara dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)

c) Tahun 1998 – sekarang : Pemerintahan Orde Reformasi, Pola Pembangunan Nasional : Program Pembangunan Nasional (PROPENAS).

Bidang – Bidang Pembangunan Nasional meliputi :

1) Bidang Ekonomi

2) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan

3) Bidang Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

4) Bidang Hukum

5) Bidang Politik,Aparatur Negara,Penerangan,Komunikasi dan Media Masa.

6) Bidang Pertahanan Nasional

Pembangunan Kesehatan termasuk dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan.

Dasar, peraturan dan Inti Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Kedudukan

Pembangunan Kesehatan merupakan salah satu bagian dan modal utama dari Pembangunan Nasional.

Landasan Kebijakan Pembangunan Kesehatan sebagai berikut:

1) UU Nomor : 23 tahun 1992 tentang kesehatan

2) UU Nomor : 25 tahun 2000 tentang PROPENAS

3) Kep. Man. Kesh. Nomor :131/MENKES/SK/II/2004, tentang : Sistem  Kesehatan Nasional

4) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 574/MENKES/SK/IV/2000, tentang : Kebijakan  Kesehatan Indonesia Sehat 2010

5) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1202/MENKES/SK/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat 2010.

Kebijakan Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010

1) Paradigma Pembangunan Sehat merupakan Dasar Pandang Baru dan model Pembangunan Kesehatan yang dalam jangka panjang

2) Visi Pembangunan Sehat

Visi adalah Gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai :”INDONESIA  SEHAT 2010” yang dilandasi dengan:

  • Penduduk Indonesia hidup dalam lingkungan dan dengan prilaku sehat.
  • Penduduk indonesia memiliki kenangan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata.
  • Penduduk Indonesia memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.

3) Misi Pembangunan Sehat

  • Menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
  • Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
  • Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau.
  • Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu,keluarga, dan masyarakat beserta lingkungan.

4) Tujuan pembangunan Kesehatan

Meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, melalui terciptanya  Visi Indonesia sehat 2010.

5) Indikator Indonesia Sehat 2010

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih kongkrit / nyata tentang Visi Indonesia  Sehat 2010 telah ditetapkan indikator – indikator dan target – target yang ingin dicapai pada tahun 2010, melalui Kep.Kesh Nomor :2012/MENKES/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat 2010.

6) Kebijakan pembangunan kesehatan

  • Pemantapan kerjasama lintas sektoral
  • Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
  • peningkatan kesehatan lingkungan
  • Peningkatan upaya kesehatan
  • Peningkatan sumber daya kesehatan
  • Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
  • Peningkatan perlindungan masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak absah / illegal
  • Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Kesimpulan artikel ini,

Adapun kesimpulan dari makalah yang telah dibahas pada bab sebelumnya adalah sebagai berikut :

  1. a) Politik dalam arti kepentingan umum adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai tujuan yang kita inginkan.
  2. b) Politik memiliki pengaruh begitu besar terhadap kebijakan dan pengembangan di bidang kesehatan.
  3. c) Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara .
  4. d) Politik kesehatan atau kebijakan kesehatan memang akhirnya ditentukan oleh keputusan politik. Kalau kehidupan politik di suatu Daerah tidak sehat, jangan harap kesehatan masyarakat di daerah itu akan diurus dengan sehat pula. Politik yang sakit akan membiarkan rakyatnya sakit.

Kebijakan pembangunan kesehatan

  1. a) Pemantapan kerjasama lintas sektoral
  2. b) Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
  3. c) peningkatan kesehatan lingkungan
  4. d) Peningkatan upaya kesehatan
  5. e) Peningkatan sumber daya kesehatan
  6. f) Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
  7. g) Peningkatan perlindungan masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak absah / ilegal
  8. h) Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Bacaan lebih lanjut;

Rahajo J.Setiajadji. 2002. Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan Edisi 1. Jakarta:EGC

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.