MAKALAH PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA SEJAK DINI DALAM MENINGKATKAN RASA KEBERAGAMAAN

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA SEJAK DINI DALAM MENINGKATKAN RASA KEBERAGAMAAN

A.    Pendahuluan

Pendidikan adalah suatu kegiatan yang secara sadar dan sengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilaksanakan oleh orang dewasa  kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung secara terus menerus .
Anak-anak adalah manusia yang masih kecil yang belum dewasa dan memiliki berbagai potensi laten untuk tumbuh dan berkembang. Potensi tersebut adalah potensi jasmani yang berkaitan dengan fisik (motorik) dan juga potensi rohani yang berkaitan dengan kemampuan intelektual maupun spiritual dan termasuk di dalamnya nilai-nilai agama.
Anak lahir dalam keadaan fitrah sebagaiman yang disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari Muslim, yaitu :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِفَاَبَوَاهُ يُهَوِّ دَانِهِ اَوْيُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ ( رواه البخارى ومسلم)

“Tiap orang dilahirkan dalam keadaan fitrah, ayah dan ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Menurut hadist ini, manusia lahir membawa kemampuan-kemampuan (fitrah), potensi, dan pembawaan. Sedangkan ayah ibu disini adalah orang tua dan lingkungan sebagaimana yang dimaksud oleh para ahli pendidikan .

Muzayyin Arifin  mengartikan fitrah  berdasarkan pendapat para ulama sebagai suatu kemampuan dasar berkembang manusia yang dianugerahkan Allah kepadanya, di dalamnya terkandung berbagai komponen psikologis yang saling terkait dan saling menyempurnakan bagi kehidupan manusia, yaitu:
  1. Kemampuan dasar beragama secara umum, tidak hanya terbatas pada Islam saja. Sehingga manusia bisa dididik menjadi beragama Yahudi, Nasrani bahkan anti agama (ateis). Pendapat ini dikemukakan oleh ulama Islam antara lain Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun.
  2. Kemampuan dasar untuk beragama Islam, dimana faktor iman adalah intinya. Pendapat ini dikemukan oleh Muhammad Abduh, Ibnul Qayyim, Abu A’la Al Maududi, Sayyid Quthb, yaitu bahwasanya fitrah mengandung kemampuan asli untuk beragama Islam, karena Islam adalah agama fitrah dan identik dengan fitrah. Ali Fikry berpendapat bahwa faktor hereditas kejiwaan ( faktor keturunan psikologis ) dari orang tua merupakan salah satu aspek dari adanya kemampuan dasar manusia itu.
  3. Mawahib (bakat) dan Qabiliyyat (tendensi atau kecenderungan) yang mengacu kepada keimanan kepada Allah. Fitrah mengandung komponen psikologis yang berupa keimanan tersebut. Karena iman bagi seorang muslim merupakan elan vita (daya penggerak utama) dalam dirinya yang memberi semangat untuk selalu mencari kebenaran hakiki dari Allah.
  4. Fitrah adalah kondisi jiwa yang suci bersih yang reseptif terbuka kepada pengaruh eksternal, termasuk pendidikan. Dalam fitrah tidak terkandung komponen psikologis apapun. Pendapat ini dikemukakan oleh Al Gazhali.
Karena adanya fitrah ini, maka manusia selalu membutuhkan pegangan hidup yang disebut agama. Manusia merasa di dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Kuasa tempat mereka memohon dan berlindung.
Anak lahir dalam keadaan suci, dan faktor penentu kualitas keagamaan sangat tergantung pada orang tua dan lingkungan. Jika keadaan anak yang masih suci itu tidak dikembangkan secara maksimal untuk hal-hal positif maka mereka akan tumbuh liar tak terkendali. Karena itulah pendidikan di usia dini sangat diperlukan agar potensi (fitrah) anak dapat berkembang dan tertanam kuat dalam diri anak.

B.     Pembahasan

Keberagamaan berarti perihal beragam.  Sikap keberagamaan merupakan suatu keadaan yang ada pada diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya kepada agama. Sikap keagamaan tersebut oleh adanya konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif, perasaan agama sebagai unsur afektif dan perilaku terhadap agama sebagai unsur konatif/psikomotor . 
Jalaluddin Rakhmat juga mendefinisikan keberagamaan sebagai perilaku yang bersumber langsung atau tidak langsung kepada nash. Nash merupakan sumber ajaran yaitu berupa teks baik lisan maupun tulisan yang sakral dan menjadi sumber rujukan bagi pemeluk agama. Untuk agama Islam Nashnya adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Keberagamaan dapat di definisikan sebagai segala perwujudan dari pengakuan seseorang terhadap sesuatu agama, tetapi keberagamaan bukanlah semata-mata karena seseorang mengaku beragama melainkan bagaimana agama yang dipeluk itu mempengaruhi seluruh hidup dan kehidupannya. 
Dengan kata lain keberagamaan dapat diartikan sebagai realisasi dari ketaatan dan keterikatan manusia kepada aturan atau hukum yang tertuang dalam ajaran agama. 
Dalam mengembangkan nilai-nilai keagamaan harus diperhatikan tahapan-tahapan perkembangan moral/spiritual anak sehingga lebih tepat dalam pelaksanannya. Perkembangan moral/spiritual  pada anak adalah sebagai berikut :
1.    Masa kanak-kanak (sampai usia 7 tahun), tanda-tandanya adalah sebagai berikut :
  • Sikap keagamaan represif (menekan, mengekang, menahan, atau menindas)   meskipun banyak bertanya
  • Pandangan ketuhanan yang anthromorph (dipersonifikasikan)
  • Penghayatan secara rohaniyah masih superficial (belum mendalam) meskipun mereka salah melakukan atau partisipasi dalam kegiatan ritual
  • Hal ketuhanannya secara ideosyncritic (menurut khayalan pribadinya) sesuai taraf kemampuan kognitifnya yang masih bersifat egosentris (memandang segala sesuatu dari sudut pandang dirinya)
2.    Masa anak sekolah
  • Sikap keagamaan bersifat reseptif  tetapi disertai pengertian.
  • Pandangan dan paham ketuhanannya diterangkan secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang bersumber pada indikator alam semesta yang sebagai manifestasi dari eksistensi dan keagungannya.
  • Penghayatan secara rohaniah semakin mendalam, melaksanakan  kegiatan ritual diterima sebagai keharusan moral.
3.    Masa remaja (12-18 tahun)
       a)    Masa remaja awal yang ditandai dengan, antara lain :
  • Sikap negatif disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang beragama secara hypocrite yang pengakuan dan ucapannya tidak selalu sesuai dengan tindakannya.
  • Pandangan dalam hal ketuhanan menjadi kacau karena ia banyak membaca dan mendengar berbagai konsep pemikiran yang tidak cocok atau bertentangan satu sama lain.
  • Penghayatan rohaniahnya cenderung bersifat skeptic (diliputi oleh perasaan was-was), sehingga banyak yang enggan melakukan  berbagai kegiatan ritual yang selama ini dilakukannya dengan penuh kepatuhan.
       b)    Masa remaja akhir yang ditandai oleh, antara lain:
  • Sikap kembali, pada umumnya kearah positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual, bahkan agama dapat menjadi pegangan hidupnya menjelang dewasa.
  • Pandangan dalam hal ketuhanan dipahamkannya dalam konteks agama yang dianut dan dipilihnya.
  • Penghayatan rohaniahnya menjadi tenang.
4.    Masa Dewasa yang ditandai:
  • Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang, bukan sekedar ikut-ikutan.
  • Cenderung bersifat realis sehingga noema-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
  • Bersikap positif terhadap norma, ajaran  dan nilai-nilai agama dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam pemahaman agamanya.
  • Tingkat ketaatan beragama berdasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri hingga sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
  • Mereka lebih terbuka dan wawasan yang lebih luas.
  • Bersikap lebih kritis terhadap ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pemikiran juga didasarkan pertimbangan hati nurani.
  • Sikap keberagaman cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing, sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami dan melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
  • Terlihat adanya hubungan antara sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial, sehingga perhatian terhadap kepentingan organisasi sosial keagamaan sudah berkembang.
5.    Usia Lanjut dengan ciri-ciri sikap keberagaman sebagai berikut:
  • Kehidupan beragama sudah mencapai kematangan.
  • Kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan.
  • Mulai muncul pengakuan terhadap realitas tentang kehidupan akhirat secara  lebih sungguh-sungguh.
  • Sikap keagamaan cenderung mengarah pada kebutuhan cinta antarsesama manusia, serta sifat-sifat luhur.
  • Timbul rasa takut kepada kematian yang meningkat seiring dengan pertambahan usia lanjut.
  • Perasaan takut pada kematian ini berdampak pada peningkatan pembentukan sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap adanya kehidupan akhirat.
Tahapan-tahapan perkembangan rasa keberagamaan pada setiap manusia berbeda-beda. Tidak semua orang mengalami fase-fase perkembangan yang sama dengan tahapan-tahapan diatas ada yang lambat dan ada juga yang perkembangan keberagamaannya lebih cepat dari batasan diatas.
Dalam sejarah ada seorang Imam Syafi’i yang pada usia belia sudah mampu menghafal Al Quran dan pada usia yang sangat muda yaitu 15 tahun beliau sudah diizinkan memberikan fatwa karena keluasan ilmu dan pemahaman agama beliau. Hal itu berarti perkembangan keagamaan atau kematangan rohani beliau jauh lebih cepat dari fase perkembangan rasa keberagamaan pada umumnya. Beliau ini termasuk yang mengalami percepatan kematangan yang pada umumnya dikarenakan adanya kemampuan bakat tertentu yang istimewa (gifted children). Namun banyak sekali orang dewasa yang masih mempunyai sikap dan perilaku yang menunjukkan bahwa rasa keberagamaannya jauh dibawah fase perkembangan rasa keberamaan yang semestinya. Keadaan ini biasa disebut sebagai keterlambatan dalam perkembangan kepribadian.
Jalaluddin Rakhmat  berpendapat  sikap keberagamaan itu terbentuk oleh dua faktor yaitu :

a.    Faktor Intern, yang meliputi :

1.    Faktor Hereditas
Secara garis besar pembawa sifat keturunan terdiri atas fenotipe dan genotipe. Menurut Henry L. Roediger (1984) genotipe merupakan lingkungan namun tidak jauh menyimpang dari sifat dasa yang ada. Fenotipe adalah karakteristik seseorang yang tampak dan dapat diukur seperti warna mata, warna kulit maupun bentuk fisik  . Temuan ini menginformasikan bahwa pada manusia juga terdapat sifat turunan yang baka.
Rasa keberagamaan memang bukan termasuk faktor yang diturunkan secara turun menurun, melainkan terbentuk dari berbagai unsur yang meliputu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Namun dalam penelitian terhadap janin terungkap bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya. Demikian juga pada cara menyusui ibu dengan sikap bayi .
Bayi yang disusukan dalam keadaan tergesa-gesa (arapesh) menampilkan sosok yang agresif dan anak yang disusukan dengan cara wajar dan tenang (mundugumor) akan menampilkan sikap yang toleran di masa remajanya. Rasulullah SAW mengatakan bahwa daging yang berasal dari makanan yang haram maka nerakalah yang berhak atasnya. Pernyataan ini setidaknya menunjukkan hubungan anatara status hukaum (halal atau haram) suatu makanan dengan sikap.
Selain itu Rasulullah juga memerintahkan untuk memilih pasangan yang baik dalam membina rumah tangga  dalam hadist yang diriwayatkan oleh  yang berbunyi :
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةَلِاَرْبَعٍ لمِاَلِهَا  لِحَسَابِهَالِجَمَالِهَا لِدِيْنِهَافَاظُفَرْبِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (متفق عليه)

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia”. (Muttafaq Alaihi)

Hal ini menurut As-Syaibany (1979)  karena keturunan berpengaruh terhadap sikap dan sifat keturunan berikutnya. Benih yang berasal dari keturunan yang jelek dapat diturunkan pada generasi berikutnya.
2.    Tingkat Usia
Perkembangan rasa keberagamaan erat kaitannya dengan tingkat usia, hal itu berkaitan pula dengan proses tumbuh kembang pada manusia yang melewati beberapa tahap yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap rasa keberagamaan seseorang.
3.    Kepribadian
Kepribadian merupakan gabungan dari unsur hereditas dan lingkungan. Adanya dua unsur yang membentuk itu menyebabkan munculnya konsep  kepribadian yaitu tipologi dan karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada faktor bawaan sedangkan karakter lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan.
Menurut Crinjs dan Reksosiswoyo  dalam pandangan tipologis manusia memiliki kepribadian yang unik dan bersifat individu yang masing-masing berbeda sehingga tidak dapat diubah karena sudah terbentuk berdasarkan komposisi yang terdapat dalam tubuh. Sebaliknya menurut pandekatan karakterologis menunjukkan bahwa kepribadian manusia terbentuk berdasar pengalamannya dengan lingkungan, sehingga dapat diubah dan dibentuk berdasarkan pengaruh lingkungan masing-masing.
4.    Kondisi Kejiwaan
Kondisi kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor interns . Pada beberapa kasus kondisi kejiwaan mempengaruhi persepsi dan rasa keberagamaan pada manusia.
b.    Faktor Ekstern, yang meliputi :
1.    Lingkungan keluarga
Pengaruh orang tua/keluarga sangat dominan terhadap perkembangan rasa keberagamaan pada anak. Dalam Islam pengaruh keluarga dalam mengembangkan rasa keberagamaan diimplementasikan dengan berbagai rangkaian yang dianjurkan untuk orang tua dalam proses kelahiran dan pengasuhan anak, diantaranya: mengadzankan di telinga anak yang baru lahir, mengakikahkan, memberi nama yang baik, membiasakan sholat dan doa dalam kehidupan sehari-hari, dan lain-lain.
2.    Lingkungan Institusional
Lingkungan yang ikut berpengaruh terhadap perkembangan rasa keberagamaan pada anak adalah institusi formal seperti sekolah maupun nonformal seperti perkumpulan dan organisasi. Sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan rasa keberagamaan. Apalagi pada anak usia dini dimana fungsi sekolah dalam pendidikan anak usia dini adalah sebagai dasar bagi pendidikan selanjutnya.

3.    Lingkungan Masyarakat
Masyarakat meةpunyai pengaruh yang luar biasa bagi perkembangan rasa keberagamaan, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Masyarakat yang agamis, mengkondisikan kehidupan beragama dalam tatanan nilai dan instutusi agama sehingga memberikan pengaruh terhadap pembentukan jiwa keagamaan bagi warganya. Sebaliknya, masyarakat yang bebas atau cenderung sekuler memberikan kehidupan yang longgar dalam pelaksanaan ritual keagamaan sehingga mempengaruhi kehidupan keagamaan warganya.

Nilai-nilai keagamaan pada anak akan tumbuh dan berkembang pada jiwa anak melalui proses pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya sejak kecil. Seorang anak yang tidak memperoleh pendidikan tentang nilai-nilai keagamaan, akan menimbulkan ketidakpedulian terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah keagamaan. Pengembangan nilai agama pada anak akan berkisar pada kehidupan sehari-hari, secara khusus penanaman nilai keagamaannya adalah meletakkan dasar-dasar keimanan, kepribadian/budi pekerti yang terpuji dan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan anak. Rasa keagamaan dan nilai-nilai agama akan tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan psikis maupun fisik anak. 
Perhatian anak terhadap nilai-nilai dan pemahaman agama akan muncul manakala mereka sering melihat dan tertib dalam upacara-upacara keagamaan, dekorasi dan keindahan rumah ibadah, rutinitas, ritual orangtua dan lingkungan sekitar ketika menjalankan peribadahan. Perkembangan nilai keagamaan pada anak akan dipengaruhi oleh faktor pembawaan dan lingkungan. Faktor pembawaan karena setiap manusia yang lahir kedunia, menurut fitrah kejadiannya telah memiliki potensi beragama atau keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau memiliki kepercayaan terhadap adanya kekuatan di luar dirinya yang mengatur hidup dan kehidupan alam semesta ini. Hanya saja kadarnya berbeda-beda, sehingga tingkat kecepatan perkembangannya juga berbeda-beda untuk masing-masing individu. 
Sedangkan faktor lingkungan berpengaruh karena faktor pembawaan masih merupakan potensi, sehingga lingkunganlah yang akan menentukan apakah potensi keagamaan dan keimanan seseorang akan berkembang secara optimal atau tidak. Ketika rasa keagamaan itu sudah tumbuh pada diri anak, maka kita perlu memberikan latihan-latihan keagamaan. Apabila latihan itu dilalaikan sejak kecil atau dengan cara yang kurang tetap, bukan mustahil ketika mereka menginjak dewasa nanti tidak akan memiliki kepedulian yang tinggi pada kehidupan beragama dalam kesehariannya. Begitu pula sebaliknya, bila kita rajin melatih anak dalam hal keagamaan melalui kegiatan berdoa, beribadah menurut agamanya masing-masing serta berperilaku sesuai ajaran agama, diyakini sang  anak akan menjadi orang yang agamis, taat beribadah dan berkepedulian tinggi terhadap aktivitas keagamaan.
Fitrah keagamaan pada anak harus benar-benar dijaga dan dikembangkan agar nantinya rasa keberagamaan itu akan melekat dengan kuat pada diri mereka di saat mereka telah dewasa. Karena tanpa adanya pendidikan, pelatihan dan bimbingan yang memamdai fitrah itu akan “hilang”. Seperti kisah Manu manusia asuhan serigala yang ditemukan ketika usianya 14 tahun, ketika ditemukan ternyata kehidupan serigala telah mempengaruhi sikap, perilaku, maupun kemampuan inderawinya. Gigi serinya juga agak tajam, lidahnya selalu terjulur,dan berjalan merangkak, serta sanggup bertahan dalam cuaca tanpa busana. Ketika anak itu dikembalikan ke lingkungan manusia untuk dibimbing dan dididik agar dapat hidup sebagaimana manusia normal, ternyata kehidupan dan pengaruh pemeliharaan serigala telah sedemikian kuatnnya sehingga telah menjadi sifat dan kebiasaan Manu. Sulit bagi dirinya untuk mengingat dan melafalkan kosa kata yang diajarkan kepadanya. Kalaupun dapat membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dari kisah diatas dapat diambil pelajaran bahwa, pendidikan dan pengembangan nilai-nilai agama harus dimulai sejak dini agar rasa keberagamaan dan ketaatan dalam menjalankan agama tertanam kuat dalam diri anak sehingga menjadi kebiasaan dan perilaku yang menetap ketika dewasa. Jika pengembangan dan pendidikan nilai agama baru dilakukan ketika anak sudah besar atau remaja, maka akan sulit menetap dan menjadi kebiasaan dan perilaku yang tertanam dalam diri anak.

C.    PENUTUP

Pendidikan agama yang dilakukan sejak dini memegang peran yang sangat penting dalam pengembangan rasa keberagamaan pada anak. Dengan adanya fitrah keagamaan yang dimiliki oleh setiap anak dan dengan adanya bimbingan, pelatihan, pembiasaan pelaksanaan kegiatan keagamaan maka akan mengembangakan rasa keberagamaan pada dirinya. Rasa keberagamaan itu akan melekat kuat dalam diri anak, meskipun ada tahapan-tahapan dalam tumbuh kembangnya yang mungkin akan menjauhkannya dari ajaran agama, namun jika pendidikan agama sudah dimulai sejak dini, maka pada masa kedewasaannya, pengaruh dan rasa keberagamaannya akan muncul dan akan menjadikannya orang yang taat beragama kembali.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muzayyin. 2000. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Effendi , Mukhlison. 2008. Ilmu Pendidikan. Ponoroga: STAIN Ponorogo Press.Rahmat, Jalaluddin. 2002. Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafido Persada. Redaksi Pusat Bahasa, Tim. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia.

Susanto, Ahmad. 2011.  Perkembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Prenada Media Group.Tafsir, Ahmad. 2001.  Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Rosdakarya

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.