Mengenal Reksa Dana dan Reksa Dana Terproteksi Perlindungan Modal dan Potensi Keuntungan dalam Investasi

bacamedi.com-Mengenal Reksa Dana dan Reksa Dana Terproteksi

Investasi dalam reksa dana memiliki kekurangan, terutama terkait fluktuasi harga yang berpotensi mengganggu modal.

Terdapat jenis reksa dana yang menawarkan perlindungan modal, dikenal sebagai reksa dana terproteksi.

Namun Sebelumnya Mari kita Pelajari Apa itu Reksa Dana

Pengertian dan Cara Kerja Investasi Reksa Dana

Reksa dana adalah salah satu bentuk investasi kolektif yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk dikelola oleh manajer investasi profesional.

Dana yang terkumpul dari para investor tersebut kemudian diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan.

Seperti saham, obligasi, pasar uang, dan instrumen lainnya sesuai dengan tujuan dan kebijakan investasi yang telah ditetapkan.

Reksa dana beroperasi dengan prinsip diversifikasi, di mana dana yang terkumpul diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan untuk mengurangi risiko secara keseluruhan.

Hal ini memberikan kesempatan kepada investor dengan modal terbatas untuk mendapatkan akses ke berbagai instrumen investasi yang mungkin sulit diakses secara individual.

Investor dalam reksa dana memperoleh unit penyertaan yang mewakili bagian kepemilikan mereka dalam dana tersebut.

Nilai unit penyertaan biasanya dihitung berdasarkan nilai aktiva bersih (NAB) per unit, yang merupakan total nilai aset dikurangi dengan kewajiban dan biaya yang terkait, kemudian dibagi dengan jumlah unit yang beredar.

Keuntungan investasi dalam reksa dana dapat diperoleh melalui dua cara utama.

Pertama, melalui kenaikan harga unit penyertaan (capital gain) ketika nilai aset yang diinvestasikan naik.

Kedua, melalui pembagian hasil investasi seperti dividen atau bunga yang diperoleh dari instrumen investasi yang dimiliki oleh reksa dana.

Reksa dana memiliki berbagai jenis dan kategori, seperti reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana pasar uang, reksa dana campuran, dan masih banyak lagi.

Setiap jenis reksa dana memiliki karakteristik, tujuan, dan risiko yang berbeda, sehingga investor perlu memahami dengan baik sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Penting untuk mencatat bahwa investasi dalam reksa dana melibatkan risiko, dan kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.

Sebelum berinvestasi, disarankan untuk membaca prospektus reksa dana yang menjadi pilihan.

BACA JUGA : Investasi Adalah Cara Orang Kaya Bertambah Kaya

Mengenal Reksa Dana Terproteksi

Mengenal Reksa Dana dan Reksa Dana Terproteksi Perlindungan Modal dan Potensi Keuntungan dalam Investasi
ilustrasi :Reksa Dana dan Reksa Dana Terproteksi

Apa itu Reksa dana Terproteksi ?
Reksa dana terproteksi, atau juga disebut Capital Protected Fund, memberikan perlindungan terhadap nilai investasi awal.

investor harus memegang reksa dana tersebut hingga jatuh tempo agar mendapatkan manfaat perlindungan modal.

Yang unik, reksa dana ini juga memberikan pembagian hasil investasi dalam bentuk dividen kepada para investor setiap beberapa periode.

Dengan demikian, reksa dana terproteksi ini memberikan dua keuntungan bagi investor, yaitu dividen dan capital gain dari kenaikan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP).

Apakah Anda tertarik untuk membeli reksa dana terproteksi? Sebelum melakukan pembelian, ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu.

Mirip dengan Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana terproteksi dan reksa dana pendapatan tetap memiliki kesamaan dalam alokasi aset, yaitu sebagian besar ditempatkan dalam instrumen surat utang.

BACA JUGA : Uphash Investasi Mata Uang Kripto Apakah Tidak Menguntungkan ?

Apa itu Reksa dana Pendapatan Tetap ?

Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis instrumen investasi yang memiliki risiko lebih kecil daripada Reksa Dana Saham (RDS).

Sebab, RDPT memiliki harga per unit dalam jangka 2-5 tahun yang jauh lebih stabil dibanding RDS

Perbedaan terletak pada pengelolaan kedua jenis reksa dana tersebut.

Reksa dana pendapatan tetap tidak dapat menjamin modal investasi para investor, karena investor dapat menjual reksa dana tersebut kapan saja.

Hal serupa juga berlaku untuk investor reksa dana terproteksi, namun perlindungan modal tidak akan berlaku jika investor melakukan penjualan sebelum jatuh tempo.

Investor juga berisiko dikenakan penalti jika melanggar ketentuan ini.

Masa Penawaran
Seperti halnya pembelian Surat Berharga Negara (SBN), reksa dana terproteksi juga memiliki masa penawaran. Masa penawaran ini dilakukan oleh manajer investasi reksa dana dalam kurun waktu sekitar 120 hari kerja.

Jumlah unit yang ditawarkan untuk reksa dana terproteksi terbatas, dan akan disesuaikan dengan surat utang yang menjadi aset dasar dalam portofolio reksa dana tersebut.

Perkiraan Return dapat Diberikan kepada Calon Investor
Saat berinvestasi dalam reksa dana terproteksi, calon investor dapat memperoleh indikasi return dari pihak penjual reksa dana.

Indikasi ini didasarkan pada besaran kupon atau imbal hasil surat utang yang ada dalam portofolio reksa dana tersebut.

Perhatikan Potensi Gagal Bayar
Meskipun memberikan perlindungan modal dan indikasi return, reksa dana terproteksi bukanlah Surat Berharga Negara (SBN) yang jaminan atas modal dan kuponnya diatur oleh undang-undang.

Penerbit obligasi dalam reksa dana terproteksi adalah perusahaan swasta yang berisiko mengalami gagal bayar pada surat utangnya.

Jika terjadi gagal bayar, indikasi return dan perlindungan yang awalnya dijanjikan dapat hilang.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam reksa dana terproteksi, penting bagi investor untuk memahami karakteristik dan risiko yang terkait.

BACA : Rekomendasi AplikasI Investasi Yang Aman

Dengan pemahaman yang baik, investor dapat membuat keputusan yang bijak untuk melindungi modal dan memperoleh potensi keuntungan yang unik.

Baca Artikel Informasi seputar Bisnis di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.