Kabar Gembira !! Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 bakal dirapel, Ini Rincian Besaran dan Tanggal Pembayarannya

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Dirapel, Rincian Besaran dan Tanggal Pembayaran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar baik kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengumumkan kenaikan sebesar 12 persen pada tahun 2024.

Meski demikian, informasi tersebut juga mengindikasikan adanya penundaan pembayaran yang dilakukan dengan sistem rapel mulai bulan Januari 2024.

Berikut ini adalah Informasi Mengenai perkembangan terbaru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 serta rincian besaran dan tanggal pembayaran.

Pada bulan Januari 2024, pensiunan PNS masih menerima upah pokok sesuai dengan gaji Desember 2023.

Penjelasan dari Kemenkeu menciptakan titik terang, menegaskan bahwa kenaikan gaji akan tetap dibayarkan, namun dengan keterlambatan akibat sistem rapel yang diterapkan.

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 bakal dirapel, Ini Rincian Besaran dan Tanggal Pembayarannya
Ini Rincian Besaran dan Tanggal Pembayarannya

BACA JUGA : Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS

Besaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 per Golongan

Meskipun masih dalam proses formulasi Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, kita dapat memperkirakan besaran kenaikan pensiunan PNS 2024 dengan menggunakan mekanisme rapel.

Menurut informasi terbaru, besaran gaji per golongan dengan kenaikan 12 persen dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp187.296 hingga Rp241.788.
  • Golongan II: Rp187.296 hingga Rp343.800.
  • Golongan III: Rp187.296 hingga Rp431.736.
  • Golongan IV: Rp187.296 hingga Rp531.108.

Meskipun proses pembayaran mengalami keterlambatan, pemerintah akan segera membayarkan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Lembaga pensiun PNS, Taspen, kemungkinan akan melakukan pembayaran ke rekening pensiunan setelah pemerintah mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

Perlu dipahami bahwa besaran gaji akan di bayarkan dengan sistem rapel ini dapat mengalami perubahan, ini tergantung pada kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen merupakan suatu kenyataan yang tetap akan terealisasi, meskipun melalui mekanisme rapel.

Demikian Informasi terkini terkait Perkembangan Gaji Pensiunan yang mengalami Kenaiakan Sejumlah 12 persen akan di bayarkan.

Cek informasi terbaru di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.