DAMPAK KERUSAKAN DAN POPULASI SATWA PRIMATA DI KALIMANTAN BARAT

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU RI No. 41 Tahun 1999). Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat berlipat ganda, baik manfaat yang secara langsung maupun manfaat secara tidak langsung.

Manfaat hutan secara langsung adalah sebagai sumber berbagai jenis barang seperti kayu, getah, kulit kayu, daun, akar, buah, bunga, dan lain-lain yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh manusia atau menjadi bahan baku berbagai industri yang hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi hampir semua kebutuhan manusia.

Manfaat hutan tidak langsung antara lain gudang keanekaragaman hayati yang terbesar di dunia meliputi flora dan fauna, bank lingkungan regional dan global yang tidak ternilai, baik sebagai pengatur iklim, penyerap CO2 serta penghasil oksigen, fungsi hidrologi yang sangat penting bagi kehidupan manusia di sekitar hutan dan plasma nutfah yang dikandungnya, sumber bahan obat- batan, ekoturisme, bank genetik yang hampir tidak terbatas, dan lain-lain (Jayapercunda, 2002).

Hutan Indonesia merupakan hutan tropis yang terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Republik Demokrasi kongo, dengan luas 1.860.359,67 km2 daratan, 5,8 juta km2 wilayah perairan, dan 81.000 km2 garis pantai. Indonesia ditempatkan pada urutan kedua setelah Brazil dalam hal tingkat keanekaragaman  ayati.

Keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia meliputi 10% spesies tanaman berbunga, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptil dan amfibi, 17% spesies burung, serta 25% spesies ikan yang terdapat di dunia (Ministry of Environment, 2009).
DAMPAK KERUSAKAN DAN POPULASI SATWA PRIMATA DI KALIMANTAN BARAT

Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki luas daratan 544.150,07 km2, dimana seluas 146.807,00 km2 atau 26,98% merupakan daratan yang termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Barat. Provinsi Kalimantan Barat berada pada urutan keempat sebagai provinsi terluas di Indonesia setelah Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalimantan Barat terletak tepat dilalui oleh garis khatulistiwa di atas Kota Pontianak. Provinsi Kalimantan Barat mempunyai keanekaragaman flora dan fauna yang tinggi. Diantara beberapa jenis flora dan fauna yang tumbuh, terdapat beberapa jenis endemik yang ditemukan di Provinsi Kalimantan Barat, yang diantaranya sebagai identitas flora dan fauna Provinsi Kalimantan Barat, antara lain adalah burung enggang gading serta tanaman tengkawang yang menjadi ikon Provinsi Kalimantan Barat (Sukaryadi, 2011).

Dari berbagai jenis flora dan fauna yang ditemukan di Provinsi Kalimantan Barat, beberapa diantaranya merupakan spesies yang dilindungi yang terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Taman Nasional Gunung Palung terletak di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Taman Nasional Gunung Palung merupakan kawasan konservasi yang memiliki potensi sumberdaya hayati yang sangat tinggi, memiliki 7 tipe ekosistem dari pantai hingga hutan sub alpin menjadikan kawasan ini sebagai pusat sebaran flora dan fauna di Provinsi Kalimantan Barat. Dari data inventarisasi terdapat 4.000 jenis pohon berkayu dengan 70 jenis termasuk dalam famili Dipterocarpaceae, 71 jenis mamalia dan 250 jenis burung. Kawasan ini juga menjadi habitat penting bagi keberadaan satwa primata di Indonesia dan dunia (Prasetyo dan Jito, 2010).

Namun, sekarang ini banyak masyarakat yang memanfaatkan hutan secara berlebihan tanpa menjaga kelestarian dari hutan tersebut. Salah satu akibat yang paling nampak dari kesalahan pengelolaan hutan adalah meningkatnya
frekuensi dan intensitas kerusakan hutan, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu dampak dari kerusakan hutan di Kalimantan Barat yaitu menurunnya populasi  satwa primata di kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Akbar et al., 2011).

DISKUSI

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominansi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan memiliki nilai ekonomi, ekologi dan sosial yang tinggi. Peranan sumber daya hutan dalam perekonomian dapat dilakukan melalui pemanfaatan hutan.

Pemanfaatan hutan bertujuan untuk memperoleh  manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya (Alam dan Hajawa, 2007). Namun, sekarang ini banyak masyarakat yang memanfaatkan hutan secara berlebihan tanpa menjaga kelestarian dari hutan tersebut. Salah satu akibat yang paling nampak dari kesalahan pengelolaan hutan adalah meningkatnya frekuensi dan intensitas  kerusakan hutan, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat (Akbar et al., 2011).

Salah satu dampak dari kerusakan hutan di Kalimantan Barat yaitu menurunnya populasi  satwa primata di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi keberadaan satwa primata di Indonesia dan dunia.

Terdapat 10 jenis satwa primata yang terdapat di kawasan ini, yaitu Pongo pygmaeus, Presbytis cristatus, Presbytis frontata, Presbytis rubicunda, Hylobates albibarbis, Nasalis larvatus, Macaca fascicularis, Macaca nemestrina, Nyticebus coucang dan Tarsius sp. yang termasuk dalam daftar IUCN sebagai satwa yang dilindungi, dan beberapa spesies termasuk dalam status terancam punah. Orangutan merupakan satu-satunya
kera besar yang terdapat di Indonesia, memiliki sifat sebagai satwa primata arboreal, frugivorus, seksual dimorfik dan hidup secara semi soliter (IUCN, 2004).

Orangutan merupakan salah satu satwa endemik yang cukup khas dan menjadi spesies kunci (flagship species) di Taman Nasional Gunung Palung. Populasi orangutan di Taman Nasional Gunung Palung adalah sekitar 2.470 ekor dengan perkiraan kerapatan sebesar 3 orangutan/km2. Keberadaan satwa orangutan di Taman Nasional Gunung Palung ini telah banyak menarik perhatian dunia internasional karena termasuk spesies yang langka dan keberadaannya semakin terancam. Posisi Taman Nasional Gunung Palung yang sebagian memiliki topografi yang landai dan cukup subur membuat beberapa bagian kawasan terdesak oleh areal pemukiman dan pesawahan (Johnson et al., 2005 dalam Balai TNGP, 2009).

Keberadaan satwa primata di Taman Nasional Gunung Palung pada tahun terakhir ini diperkirakan mengalami ancaman yang sangat serius. Setelah terjadinya kebakaran besar pada tahun 1997-1998, banyak habitat satwa primata hilang dan rusak. Selain itu, aktivitas penebangan yang bersifat resmi atau liar sampai sekarang masih terus berlangsung.

Kondisi ini menjadi faktor utama penyebab penurunan kualitas sumber daya hayati dan sebagai dampak dari kondisi tersebut banyak satwa yang berhasil atau sengaja ditangkap untuk dijual atau dimakan (Prasetyo dan Jito, 2010). Melihat kondisi tersebut, maka sangat dibutuhkan informasi terhadap kepadatan dan sebaran populasi primata (khususnya orangutan) yang terdapat di dalam dan di daerah kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Meijaard et al., 2001).

Untuk mengetahui informasi tentang kepadatan dan sebaran populasi primata (khususnya orangutan) yang terdapat di dalam dan di daerah penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Palung Kalimantan Barat, dilakukan survei
secara bertahap dari bulan Oktober 2004-Mei 2005 dan Maret 2006 dengan 16 lokasi survei, yaitu daerah Lubuk Baji, Sungai Benawai, Nek Doyan, Teluk Parak, Cali, Lubuk Kuali, Sungai Bayas, Tanjung Pasar, Jemi, Sungai Naro,
Gunung Badung, Gunung Koman, Bukit Saluang, Sungai Siduk, Sungai Semanai, Sungai Sukadana. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah metode langsung (Line Transect-Direct distance) dengan parameter yang diambil meliputi jenis satwa primata yang dijumpai, jumlah individu, panjang total jalur, lebar jalur dan Metode tidak langsung  (Line Transect-Perpendicular Distance) yang digunakan adalah penghitungan sarang yang diutamakan pada jenis orangutan (Prasetyo dan Jito, 2010).

Berdasarkan hasil survei, jenis satwa primata yang berhasil dijumpai di dalam dan di daerah penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat adalah orangutan (Pongo pygmaeus), kelimpiau (Hylobates albibarbis), dan kelasi (Presbytis rubicunda), lutung perak (Presbytis cristatus), dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Jumlah jenis satwa primata yang ditemukan mengalami penurunan dari jumlah awalnya yang  diakibatkan karena aktivitas masyarakat sekitar. Penebangan liar dan perburuan masih aktif dilakukan hampir di seluruh kawasan Taman Nasional, kondisi ini diperparah dengan tidak berperannya pihak pemerintah terkait dalam mengendalikan aktivitas masyarakat tersebut.

Tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kepentingan potensi kawasan bagi kehidupan sangat kurang atau bahkan tidak ada, kondisi inilah yang memperburuk keadaan habitat pada hutan kawasan Taman Nasional. Upaya pengalihan fungsi hutan sebagai perkebunan merupakan penyebab hilangnya habitat satwa primata. Rencana pembukaan hutan sebagai area perkebunan kelapa sawit membuat masyarakat sekitar dengan cepat mengambil kayu secara ilegal, giat melakukan perburuan satwa primata sebagai binatang peliharaan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi (Prasetyo dan Jito, 2010).

Kerusakan hutan yang paling berpengaruh terhadap penurunan satwa primata (khususnya orangutan) di Provinsi Kalimantan Barat adalah kebakaran besar pada tahun 1997-1998. Hutan yang belum ditebang dan belum terganggu umumnya belum mengalami kerusakan dan benar-benar tahan terhadap kebakaran, yaitu hanya akan terbakar setelah periode kemarau yang berkepanjangan. Sebaliknya, hutan-hutan yang telah banyak ditebang, mengalami degradrasi dan ditumbuhi semak belukar, jauh lebih rentan terhadap kebakaran (Schindler et al., 1989).

Selain itu, kebakaran juga bisa berawal dari api yang kecil seperti putung rokok, atau pengguna api rutin oleh masyarakat sekitar yang tidak hati-hati, akan mengakibatkan kebakaran hutan yang sangat luas, apabila sudah terjadi kebakaran terus meluas tentu sangat sulit untuk dipadamkan bahkan kebakaran tidak akan berhenti setelah lahan habis terbakar.

Alat pemadam berteknologi tinggi sekalipun tidak banyak membantu saat kebakaran hutan terjadi karena begitu cepatnya api berkobar melahap isi lahan hutan. Apabila sumber-sumber kebakaran sudah diketahui maka akan mudah untuk melakukan kegiatan dalam hal mencegah kebakaran hutan. Api dihasilkan oleh profil manusia yang dalam matapencahariannya selalu menggunakan api sehingga sumber api tersebut bersifat rutin. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kebakaran besar di kawasan Taman Nasional (Akbar et al., 2011).

Komposisi jenis dan struktur hutan setelah terjadinya kebakaran mengalami perubahan. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan habitat satwa primata yang sangat mempengaruhi kelangsungan hidup satwa primata. Selain itu, penurunan sumber pakan juga dapat menyebabkan kepunahan lokal dari satwa primata tersebut. Upaya-upaya perlindungan habitat sangat perlu dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan juga suatu kegiatan untuk mengetahui
komposisi jenis dan struktur hutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari analisis vegetasi. Data komposisi jenis dan struktur hutan tersebut berguna untuk mengetahui kondisi keseimbangan komunitas hutan, menjelaskan interaksi di dalam dan antar jenis, dan memprediksi kecenderungan komposisi tegakan di masa mendatang, sehingga populasi satwa primata bisa dilestarikan. Analisis vegetasi ini dilakukan dengan cara membuat petak ukur yang dilakukan secara acak mengikuti sebaran hutan bekas kebakaran. Pada setiap peta ukur, semua permudaan pohon dengan diameter ≥ 2 cm diidentifikasi, diukur diameter, yaitu diameter setinggi dada dan tingginya. Semua permudaan pohon dikelompokkan berdasarkan tingkat pertumbuhan, yaitu anak pohon dan pohon. Untuk mengetahui jenis yang dominan di setiap tingkat pertumbuhan dilakuan analisis indeks nilai penting (INP). Berdasarkan penelitian, jenis pohon pionir yang tumbuh di hutan bekas kebakaran adalah Melastoma polyanthum (Onrizal et al., 2010).

Masyarakat sekitar sangat berperan penting dalam mencegah kerusakan hutan, kesadaran masyarakat tentang pencegahan kerusakan hutan perlu di tingkatkan. Dengan demikian, tugas pemerintah adalah memberikan sosialisasi, pendidikan, dan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga dan mencegah kerusakan hutan.

Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan negatif dari masyarakat yang berpotensi mengakibatkan kerusakan hutan. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menawarkan jenis-jenis aktivitas pencegahan yang umum dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan survei opini publik pada masyarakat sekitar agar bentuk pencegahan yang akan dilakukan sesuai atau searah dengan keinginan masyarakat (Akbar et al.,2011).

Penyuluhan pencegahan kerusakan hutan dilakukan dengan cara penyuluhan kontak langsung dengan lingkungan, pengendalian kebakaran, pesan pencegahan kebakaran melalui tokoh-tokoh adat, pendidikan ekstrakulikuler tentang kebakaran, lingkungan di Sekolah Dasar, kampanye pencegahan kebakaran melalui pemutaran dan video, kampanye pencegahan kebakaran, pencegahan lewat leaflet dan brosur. Sosialisasi hukum oleh pemerintah
tentang kebakaran dan  penindakan pelanggaran pembakaran di desa-desa sekitar kawasan juga diperlukan, serta dilakukan patroli lingkungan.

RPK (Regu Pengendalian Kebakaran) merupakan organisasi sosial masyarakat yang bertugas melakukan patroli lingkungan dalam pengendalian api kecil hingga sedang di wilayah desa. Patroli lingkungan tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu seharusnya RPK perlu memantapkan programnya dan dilengkapi peralatan pemadaman kebakaran oleh pihak pengelola. Selain RPK, masyarakat sekitar juga harus ikut serta dalam patroli lingkungan demi menjaga kelestarian hutan di daerah mereka tinggal (Akbar et al., 2011).

KESIMPULAN

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan
memiliki nilai ekonomi, ekologi dan sosial yang tinggi. Banyak masyarakat yang memanfaatkan hutan secara berlebihan tanpa menjaga kelestariannya, sehingga menyebabkan kerusakan hutan, contohnya kerusakan hutan di Provinsi Kalimantan Barat. Kerusakan hutan disebabkan karena perilaku masyarakat sekitar yang tidak baik, seperti penebangan hutan secara liar, pembukaan hutan sebagai area perkebunan, pengambilan kayu secara ilegal, dan perburuan satwa primata sebagai binatang peliharaan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Penyebab utama kerusakan hutan di Provinsi Kalimantan Barat yaitu kebakaran besar yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Salah satu dampak dari kerusakan hutan di Provinsi Kalimantan Barat yaitu terjadinya penurunan satwa primata di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat. Satwa primata yang masih ada di kawasan tersebut yaitu orangutan (Pongo pygmaeus), kelimpiau (Hylobates albibarbis), dan kelasi (Presbytis rubicunda), lutung perak (Presbytis cristatus), dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Upaya yang dilakukan untuk mencegah kerusakan hutan yaitu adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan menghilangkankebiasaan-kebiasaan negatif dari masyarakat yang berpotensi mengakibatkan kerusakan hutan.

DAFTAR REFERENSI

Alam, S., Hajawa. 2007. Peranan Sumberdaya Hutan dalam Perekonomian dan Dampak Pemungutan Rente Hutan Terhadap Kelestarian Hutan di Kabupaten Gowa. Jurnal Perennial, Vol. 3 (2) : 59-66.

Akbar, A., Sumardi, Ris, H., Purwanto, M. Sambas, S. 2011. Studi Sumber Penyebab Terjadinya Kebakaran dan Respon Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Kebakaran Hutan Gambut di Areal Mawas Kalimantan Tengah. Jurnal Penelitian Hutan Tanaman, Vol. 8 (5) : 287-300.

IUCN. 2004. Red List of Threatened Species. Available from: www.iucn.org/redlist/20004.

Jayapercunda, Sadikin. 2002. Hutan dan Kehutanan Indonesia dari Masa ke Masa. IPB Press, Bogor.

Johnson, A.E., Knot, C.D., Pamungkas, B., Pasaribu, M., Marshall, A. J. 2004. A Survay of The Orangutan (Pongo pygmaeus) Population in and Around Gunung Palung National Park, West Kalimantan, Indonesia Based on Nest Count. In Orangutan Population and Habitat Viability Assesment, Jakarta.

Meijaard, E., Rijksen, H. D., Kartikasari, S. N. 2001. Diambang Kepunahan! Kondisi Orangutan Liar di Awal Abad ke-21. The Gibbon Foundation, Jakarta.

Ministry of Environment. 2009. Fourth National Report The Convention on Biological Biodiversity. Biodiversity Sonservation Unit, Minstry of Environment, Jakarta.

Onrizal, Cecep, K., Bambang, H. S., Iin, P. H., Tsuyoshi, K. 2010. Komposisi Jenis dan Struktur Hutan Kerangas Bekas Kebakaran di Taman Nasional Danau Sentarum, Kalimantan Barat. Jurnal Biodiversitas, Vol. 6 (4) : 263-265.

Prasetyo, D., Jito, S. 2010. Status Populasi Satwa Primata di Taman Nasional Gunung Palung dan Daerah Penyangga, Kalimantan Barat. Jurnal Primatologi Indonesia, Vol. 7 (2) : 60-68.

Schindler, P. L., Obidzinski, Yasmi, A. 1989. Stakeholder Conflicts and Forest Decentralization Policies in West Kalimantan : Their Dynamics and Implications for Future Forest Management. Journal of Forest, Trees and Licelihoods, Vol. 16 (2) : 146-153.

Sukaryadi, M. M. 2011. Potret Hutan Provinsi Kalimantan Barat. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.