Aliran Teologi Asy’ariyah

 Aliran Teologi ASY’ARIYAH

A. Pendahuluan

Dalam Islam di kenal beberapa aliran teologi. Awal terbentuknya aliran-aliran ini adalah dari adanya perbedaan pendapat pada masa kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib setelah terbunuhnya Ustman Bin Affan, yang menimbulkan adanya perpecahan yang terjadi di kalangan kaum muslimin pada masa itu. Persoalan itu kemudian mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan teologi dalam Islam. Timbulnya persoalan siapa yang kafir dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih dalam Islam dalam masalah ini.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu :
  1. Khawarij. Yaitu aliran yang mengatakan bahwa orang yang berdosa adalah kafir, dalam arti murtad sehingga ia wajib dibunuh.
  2. Murji’ah. Yaitu aliran yang menegaskan bahwa orang yang berdosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukan terserah kepada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
  3. Mu’tazilah. Yaitu aliran yang tidak menerima pendapat di atas. Bagi mereka orang yang berdosa bukan kafir tapi juga bukan mukmin. Selanjutnya kaum Mu’tazilah, dengan diterjemahkannya buku-buku filsafat dan Ilmu Pengetahuan Yunani ke dalam Bahasa Arab, terpengaruh dengan pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani. Pemakaian rasio itu dibawa oleh kaum Mu’tazilah ke dalam lapangan Teologi Islam dan dengan demikian mereka mengambil corak teologi liberal yang mengedepankan akal atau rasio. Aliran Mu’tazilah yang bercorak liberal ini mendapat tantangan dari golongan tradisional Islam yang disusun oleh Abu al Hasan al Asy’ari, yang pada awalnya adalah seorang Mu’tazilah, namun kemudian aliran itu ditinggalkannya, bahkan memberikan pukulan-pukulan hebat dan menganggapnya sebagai  lawan yang berbahaya.

B. Pembahasan

1. Riwayat Hidup

Al  Asy’ari yang bernama lengkap Abdul Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari, keturunan Abu Musa Al Asy’ari, salah seorang perantara dalam sengketa antara Ali Bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sofyan. Beliau lahir pada tahun 260 H / 873 M, pada akhir masa Daulah Abbasiyah yang waktu itu banyak berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, Qodariyah, al Karomiyah, ar Rafidhah, Mu’tazilah, dll, dan wafat pada tahun 324 H / 935 M.
Sejak kecil beliau sudah yatim, kemudian ibunya menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali bin Jubba’i. Pada masa kecilnya berguru pada ayah tirinya, seorang Mu’tazilah  terkenal yaitu Al Jubba’i, mempelajari ajaran-ajaran Mu’tazilah dan mendalaminya sampai berumur 40 tahun dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang buku-buku kemu’tazilahan. Ketika beliau berusia 40 tahun beliau menyatakan tidak lagi memegang pendapat itu dan menunjukkan keburukan-keburukan dan kelemahannya.
Sebab –sebab al Asy’ari keluar dari aliran Mu’tazilah, antara lain :
  1. Al Asy’ari bermimpi bertemu Rasulullah SAW yang menyuruh beliau untuk meninggalkan ajaran Mu’tazilah.
  2. Al Asy’ari tidak puas dengan jawaban-jawaban dari gurunya mengenai beberapa masalah keagamaan.
  3. Al Asy’ari juga melihat bahwa aliran Mu’tazilah yang bersifat rasional dan percaya pada kebebasan dalam kemauan dan perbuatan, tidak dapat diterima pada umumnya umat Islam yang bersifat sederhana dalam pemikirannya, karena pada masa itu sebagian besar kaum muslimin bersifat tradisional dan fatalistik
Sebab lain Al Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah adalah karena adanya perpecahan yang dialami oleh kaum muslimin yang bisa menghancurkan mereka jika tidak segera diakhiri. Sebagai seorang muslim yang mempunyai gairah akan keutuhan kaum muslimin, beliau sangat mengkhawatirkan Qur’an dan Hadits menjadi korban faham-faham Mu’tazilah yang menurut pendapatnya tidak  dapat dibenarkan, karena didasarkan atas pemujaan akal fikiran, sebagaimana juga dikhawatirkan menjadi korban ahli hadits anthropomorphis yang hanya memegangi nash-nash dengn meninggalkan jiwanya dan hampir menyeret Islam pada kelemahan, kebekuan yang tidak dibenarkan dalam Islam. Karenanya Al Asy’ari mengambil jalan tengah diantara keduanya.
Disamping itu, Al Asy’ari yang bermadzhab Syafi’iyah, merasakan adanya perbedaan pendapat teologi  antara Mu’tazilah dengan madzhab yang dianutnya itu. Umpamanya, Al Syafi’i berpendapat bahwa Al Qur’an tidak diciptakan tetapi merupakan kalam ( firman Allah) bersifat qodim dan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat nanti, sedangkan menurut Mu’tazilah Al Qur’an itu diciptakan ( makhluk ) dan Allah tidak akan dapat dilihat manusia kelak di akhirat.

2. Pemikiran Al Asy’ari

a. Tentang Ketuhanan
Menurut al Asy’ari, Tuhan mempunyai sifat, wajib, mustahil, dan jaiz. Sifat-sifat Allah itu berbeda dengan Zat-Nya, tetapi tidak terpisah dengan Zat-Nya.  Mustahil Tuhan mengetahui dengan Zat-Nya, karena dengan demikian Zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan (‘Ilm ) tetapi yang mengetahui ( ‘alim ). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan adalah Zat-Nya. Begitu pula sifat-sifat seperti hidup, berkuasa, mendengar, dan melihat.
Tuhan dapat dilihat di akhirat, dengan alasan bahwa sifat-sifat yang tidak bisa diberikan pada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang membawa arti diciptakannnya Tuhan. Sifat Tuhan  dapat dilihat tidak membawa kepada hal itu; karena apa yang dapat dilihat tidak mesti  mengandung arti bahwa ia mesti bersifat diciptakan. Dengan demikian bahwa Tuhan dapat dilihat tidak berarti  bahwa Tuhan diciptakan. Hal itu sesuai dengan firman-Nya dalam Al Qur’an surat al Qiyamah : 22-23
Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat”.
Perbuatan-perbuatan manusia bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri tetapi diciptakan oleh Tuhan. Istilah Al Asy’ari untuk perbuatan yang diciptakan Tuhan adalah al kasb. Dan dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia itu tak mempunyai efek.
Mengenai anthromorphisme, al Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai muka, tangan, mata dan sebagainya seperti yang disebut dalam Al Qur’an  Surat Ar Rahman/ 55 : 27
 
 “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan”

 Dan Qur’an   Surat  al Qomar /54 : 14)
 “Yang berlayar dengan pemeliharaan Kami sebagai belasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh)”.
Dengan tidak ditentukan bagaimana   (bila kaifa ) yaitu dengan tidak mempunyai bentuk dan batasan ( laa yukayyaf wa la yuhad ).
Tentang dosa besar beliau berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tetap dianggap muslim selama masih beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Ia hanya digolongkan orang yang fasik ( durhaka pada Allah ). Tentang dosanya diserahkan pada Allah, akan diampuni atau tidak.  Beliau juga menentang faham Mu’tazilah tentang keadilan Tuhan. Menurut pendapatnya, Tuhan berkuasa mutlak dan tidak ada suatu pun yang wajib bagi-Nya. Tuhan berbuat sekehendak-Nya, sehingga jika Dia memasukkan seluruh manusia ke dalam surga bukanlah Dia bersikap adil dan jika Dia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka bukanlah berarti  Dia bersifat dhalim.
b. Tentang Zat dan Sifat
Aliran Asy’ariyah, seperti golongan Mu’tazilah juga mengadakan pemisahan antara sifat-sifat salaby ( negatif ) dengan sifat-sifat ijaby (positif ). Pendiriannya mengenai sifat-sifat negatif sama dengan golongan Mu’tazilah, tetapi pendiriannya dalam sifat positif berbeda. Menurutnya, sifat ijabi berlainan dengan dengan Zat Tuhan dan antara sifat-sifat itu sendiri berlainan satu sama lain. Sifat-sifat itu bukan hakekat zat Tuhan sendiri. Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa, berbicara, mendengar, dsb, artinya Dia mempunyai sifat ilmu, iradat (kehendak), qodrat ( kekuasaan ), dan seterusnya dan mempunyai sifat-sifat yang disebutkan Al Qur’an.
Sifat-sifat Tuhan semuanya azali. Karena itu tidak mungkin iradah-Nya baru, seperti yang diungkapkan oleh Mu’tazilah, sebab kalau dikatakan baru, maka timbul tiga kemungkinan :
  1. Tuhan mengadakan pada Zat-Nya sendiri.
  2. Tuhan mengadakan pada selain zat-Nya sendiri.
  3. Atau Iradah-Nya berdiri sendiri.
Ketiga-tiganya tidak dapat diterima, kemungkinan pertama akan berarti Tuhan menjadi tempat hal-hal baru. Kemungkinan kedua berarti yang ditempati iradah Tuhan mempunyai iradah karena iradah Tuhan. Kemungkinan ketiga akan mengakibatkan berbilangnya yang qodim.
Menurut Asy’ari, sifat-sifat Tuhan bukan zat-Nya, bukan pula lain dari zat-Nya. Bukan lain dari zat-Nya diartikan sifat-sifat  itu tidak bisa lepas dari dari zat-Nya Tuhan.
1) Tentang Sifat Ilmu
Al Asy’ari menyatakan bahwa kita tidak bisa mengetahui hakikat ilmu Tuhan, sebagaimana yang difikirkan-Nya sendiri dalam surat Al Baqoroh : 255 sebagai berikut:
 “ Mereka tidak meliputi sesuatu dari ilmu-Nya” 
Asy’ari menyinggung pendapat Mu’tazilah, kalau ilmu Tuhan itu zat-Nya sendiri, tentu ilmu itu sama dengan orang yang mempunyai ilmu. Karena itu sifat ilmu haruslah mempunyai pengertian sendiri, lain dari zat. Di sini beliau mempersamakan ilmu Tuhan dengan ilmu manusia. Karena ilmu adalah suatu kesempurnaan bagi manusia dan kebodohan adalah cela, maka Tuhan tentulah lebih berhak lagi akan sifat ilmu.
c. Tentang Al Qur’an
Menurut al Asy’ari, Al Qur’an tidaklah diciptakan tetapi merupakan kalam (firman Allah),  sebab jika diciptakan maka sesuai dengan ayat :
 
 “Sesungguhnya Perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “kun (jadilah)”, Maka jadilah ia”.
Untuk penciptaan itu perlu kata kun, dan untuk menciptakannya, kun ini perlu pula kata kun yang lain. Begitulah seterusnya sehingga terdapat rentetan kata-kata kun yang tidak berkesudahan. Dan ini tak mungkin. Oleh karena itu Al Qur’an tidak mungkin diciptakan tapi qodim.

3. Karya-karya Aliran Asy’ariyah

Ajaran- ajaran Asy’ari dapat diketahui dari buku-bukunya, antara lain :
  • Kitab Al Luma Fi al Rad ‘ala Ahl al-Ziagh wa al Bida
  • Kitab al Ibanah ‘an Usul al Dianah
  • Maqalat al- Islamiyyin
Kitab – kitab yang disusun oleh pengikutnya, antara lain  :
a. Al Ghazali, kitab-kitabnya, antara lain :
  • Tahafut al-Falasifah
  • Ar Raddu ‘alal Bathiniyah
  • Al Iqtisad fi Ilmi al I’tikad
  • Ar Risalah al Qudsiyyah
b. As Sanusy, kitab-kitabnya, antara lain :
  • Akidah ahlit Tauhid ( Akidah tauhid besar )
  • Ummul Barahin ( akidah Tauhid kecil )

4. Karakteristik Aliran Asy’ariyah

Dua corak yang kelihatannya berlawanan pada diri al Asy’ari, akan tetapi sebenarnya saling melengkapi :
  1. Berusaha mendekati orang-orang aliran fikih sunni, sehingga ada yang mengatakan bahwa ia bermazhab Syafi’i, yang lain mengatakan bahwa ia bermazhab Maliki, lainnya mengatakan ia bermazhab Hambali.
  2. adanya keinginan menjauhi aliran-aliran fikih.
Dua hal tersebut adalah akibat pendekatan diri pada aliran-aliran (mazhab ) fikih Sunni dan keyakinannya adanya kesatuan aliran-aliran terdebut dalam soal-soal kecil ( furu’ ). Karena itu menurut pendapat Al Asy’ari, semua orang yang berijtihad adalah benar.
Asy’ari sebagai seorang yang pernah menganut faham Mu’tazilah, tidak menjauhkan diri dari pemakaian akal fikiran dan argumentasi fikiran. Ia menentang dengan kerasnya mereka yang mengatakan bahwa pemakaian akal-fikiran dalam masalah agama atau membahas hal-hal yang tidak disinggung Nabi Muhammad adalah salah. Sahabat-sahabat Nabi sendiri sesudah Rasulullah wafat banyak membicarakan soal-soal baru. Meskipun demikian , mereka tidak disebut-sebut sebagai orang sesat ( bid’ah ). Dalam kitabnya “  Istihsan al Khawdi fil Ilmi al Kalam “ia menentang keras orang yang berkeberatan membela ilmu agama dengan ilmu kalam dan argumentasi fikiran, keberatan itu tidak berdasarkan Al Qur’an maupun Hadist.
Dalam pada itu ia juga mengingkari orang yang berlebihan dalam menghargai akal-fikiran, yaitu golongan Mu’tazilah, karena golongan ini tidak mengakui sifat-sifat Tuhan, maka mereka dikatakan telah sesat, sebab mereka menjauhkan Tuhan dari sifat-sifat-Nya dan meletakannya dalam bentuk yang tidak dapat diterima dengan akal. Juga mereka mengingkari kemungkinan terlihatnya Tuhan dengan mata kepala. Apabila pendapat ini dibenarkan, maka akan berakibat tidak mengakui hadist-hadist Nabi.
Pendirian al Asy’ari itu merupakan tali penghubung antara dua aliran fikiran dalam Islam, yaitu aliran tekstualis dan aliran rasionalis. Akan tetapi pada akhirnya para pengikutnya ( Asy’ariyah ) lebih condong kepada segi akal fikiran semata-mata dan memberi tempat yang lebih luas dari pada nash-nash itu sendiri. Bahkan mereka mengatakan bahwa “akal menjadi dasar naqal ( nash )” karena dengan akallah kita menetapkan adanya Tuhan, pencipta alam dan yang Maha Kuasa. Pembatalan akal dengan nash berarti pembatalan dasar ( pokok ) dengan cabangnya, yang berakibat pula pembatalan pokok dan cabangnya sama sekali.

C. Analisis

Asy’ariyah, sebagai salah satu faham teologi yang berkembang dikalangan umat Islam, lebih banyak diterima di kalangan umat Islam . Apalagi sejak Nizamul Mulk, seorang menteri Saljuk yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya yaitu Nizamiyyah di Nizabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariyah saja yang boleh diajarkan. Sejak itu aliran ini menjadi resmi negara dan golongan Asy’ariyah menjadi golongan Ahli sunah. Di Indonesia aliran ini berkembang dengan kuat sehingga sebagian besar  umat muslim Indonesia adalah beraliran Asy’ariyah. Aliran ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren dan sebagian besar menggunakan kitab Ummul Barahin ( akidah Tauhid kecil ) dan kitab-kitab Al Ghazali.
Ajaran Asy’ariyah mengenai sifat-sifat Allah yang meliputi Sifat wajib, sifat mustahil, sifat hakiki, banyak diajarkan di masjid-masjid dan mushola dengan metode si’iran, sehingga anak-anak kecil pun bisa hafal dan mengerti artinya.
Namun tidak bisa dipungkiri, Asy’ariyah sebagai suatu aliran teologi ternyata tidak mampu menjaga keaslian ajarannya, dimana Asy’ariyah yang menempatkan diri sebagai teologi yang berada diantara teologi yang mengedepankan akal dan teologi yang hanya menempatkan wahyu, pada akhirnya terpengaruh pada salah satu aliran teologi pada satu bidang dan terpengaruh oleh teologi yang lain pada bidang yang lain. Untuk masalah iradah dan al kasb Allah misalnya, Asy’ariyah menempatkan diri sebagai teologi yang fatalistik, yaitu menjadikan iradat Allah sebagai alasan manusia melakukan segala perbuatannya. Disini sebagaimana kaum fatalistik  ( jabariyah ) yang  menganggap manusia tidak punya daya dan akal untuk menentukan perbuatannya sendiri, Asy’ariyah juga tidak mengakui bahwa manusia itu mampu untuk melakukan perbuatan dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, karena segala sesuatu yang dilakukan manusia adalah hanya atas kehendak-Nya saja . Hal ini menurut pandapat penulis kurang sesuai dengan apa yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunah. Dalam al-Qur’an surat  Ali Imron : 104, disebutkan :
“ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Jelas disebutkan bahwasanya kita diperintahkan untuk menyeru kepada yang ma’ruf  ( baik ) dan mencegah dari kemungkaran, berarti pula kita mempunyai kemampuan dan pengetahuan mana yang baik dan mana yang buruk. Allah menganugerahkan kita akal untuk berfikir, hati untuk merasakan dan mengerti apa-apa yang baik dan harus kita laksanakan dan hal-hal yang buruk agar kita dapat meninggalkannya. Kalau Allahlah yang senantiasa berkehendak atas segala perbuatan kita, untuk apa akal manusia? Apakah hanya sebagai pelengkap saja?
Seharusnya sebagai aliran teologi yang menisbatkan diri sebagai aliran ahlussunnah wal jama’ah, aliran ini bisa menempatkan kemampuan manusia yang dikaruniai akal dan iradah Allah secara proporsional. Dimana kemampuan manusia untuk menentukan baik atau buruknya suatu perbuatan dan kemampuan manusia untuk menentukan apa yang akan menjadi pilihannya ketika akan berbuat, namun tidak menafikan kekuasaan Allah untuk menjadikannya mampu mencapai  atau tidak apa keinginan dan pilihan manusia itu. Sebagai contoh, seseorang berniat untuk berangkat kuliah karena dia ingin menuntut ilmu yang menurutnya adalah perbuatan baik yang dipilihmya. Namun di tengah jalan Allah punya  kehendak, di jalan  motornya macet sehingga dia tidak bisa berangkat kuliah, sehingga pilihan dan keinginannya tidak terlaksana karena Allah tidak berkehendak. Dengan seperti itu manusia punya pilihan dan kehendak, apakah dia akan berbuat baik atau buruk namun terlaksana atau tidaknya itu tergantung pada Allah, apakah Dia menghendaki atau tidak. Hal ini sesuai dengan al-Qur’an surat al-Insaan : 30
 
” Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
 Kemudian dalam masalah keadilan Allah, Asy’ariyah berpandangan bahwa adalah hak Allah untuk memasukkan seseorang ke surga atau ke neraka sesuai yang dikehendaki-Nya, dan kehendak itu bukanlah karena Allah itu berbuat adil atau dhalim, tapi semata-mata kekuasaan mutlak oleh Allah untuk menghendakinya. Dalam hal ini Allah itu berhak memasukkan manusia yang dikehendakinya untuk masuk surga atau masuk neraka, tidakkah itu bertentangan dengan janji Allah dalam surat al-Zalzalah : 7-8
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula”.
Disini Allah menjanjikan balasan bagi orang-orang yang berbuat baik dan berbuat kejahatan,  kalau Allah sudah menentukan akan dimasukkan kemana seseorang, apakah ke surga  atau neraka, berarti seandainya orang itu berbuat baik namun Allah sudah menghendaki orang itu masuk neraka, Allah tidak akan membalas perbuatan baik orang tersebut. Bagaimana mungkin Allah  yang Maha Adil mengingkari janjinya untuk membalas perbuatan manusia.
Kemudian Allah juga berfirman dalam al-Qur’an surat al-Bayinah : 6-7
” Sesungguhnya orang-orang yang kafir Yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah Sebaik-baik makhluk”.
Dalam ayat diatas disebutkan bahwasanya orang yang kafir dan musyrik akan masuk ke dalam neraka dan orang yang beriman dan mengerjakan amal soleh akan masuk ke dalam surga, disini Allah akan membalas perbuatan yang baik dengan surga dan membalas kemungkaran dengan neraka. Berarti keadilan Allah adalah ketika Dia membalas perbuatan manusia, tidak hanya karena Dia berkehendak.

D. Kesimpulan

Dari pemaparan diatas dapat kami simpulkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Asy’ariyah adalah faham teologi ahlussunah wal jamaah, dengan pendirinya adalah Abu Hasan al Asy’ari, yang pada awalnya berfaham Mu’tazilah namun kemudian mendirikan faham baru yang ajarannya banyak yang berbeda dengan ajaran Mu’tazilah.
  2. Beberapa pemahaman yang berbeda diantaranya mengenai sifat-sifat Allah, tentang qodimnya Al Qur’an,dll, timbul karena Asy’ariyah tidak hanya menggunakan akalnya saja semata dalam memahami Al Qur’an dan Hadist.
  3. Ajaran Asy’ariyah ini mempunyai banyak pengikut di seluruh dunia karena ajarannya yang bersifat sederhana dan didukung oleh banyaknya buku-buku yang dikarang oleh al Asy’ari sendiri maupun oleh pengikutnya sehingga lebih mudah dalam pengajaran dan penyebarannya.
  4. Teologi Asy’ariyah, masih tetap terpengaruh oleh teologi yang lain, baik teologi yang mengutamakan akal maupun yang hanya bercorak tekstual.
 Referensi
1. Toshihiko Izutsu, Konsep kepercayaan dalam Teologi Islam, Jogjakarta : PT. Tiara Wacana, 1994
2. Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta : UI Press, 2002
3. Ahmad Hanafi M.A., Theologi Islam ( Ilmu Kalam ), Jakarta : Bulan Bintang, 1974
4. M. Rifa,i dan Rs. Abdul Aziz, Belajar Ilmu Kalam , Semarang :1998
5. al-Qur’an digital
6. Dr. H. Abudin Nata, MA., Filsafat dan Tasawuf, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1998

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.