REFORMASI PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS  SDM DI INDONESIA

REFORMASI PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS  SDM DI INDONESIA

Sudah tujuh puluh tujuh  tahun Indonesia merdeka, bukan umur yang pendek bagi suatu negara untuk membangun dan mengisi kemerdekaan. Beberapa kali bangsa ini sudah berganti pemimpin dari orde lama, orde baru sampai orde reformasi, beberapa tipe kepemimpinan sudah dilewati, namun keadaan bangsa ini belum bisa sajajar dengan negara-negara lainnya, bahkan negara-negara yang lebih muda seperti Malaysia yang sudah mengalami kemajuan di berbagai bidang, jauh melebihi Indonesia.
Saat ini keadaan Bangsa  Indonesia semakin terpuruk, meskipun ditutup oleh sebuah topeng kemajuan yang menggambarkan Indonesia sudah lebih baik dibandingkan masa orde baru. Namun dibalik topeng itu ada sekian banyak daftar masalah (list problem) yang belum terselesaikan. Banyaknya kasus yang terjadi akhir-akhir ini, korupsi merajalela dalam setiap elemen birokrasi dan sepertinya sudah menjadi warisan genetik yang diturunkan oleh seorang bapak kepada anaknya. Rasa kebangsaan yang semakin terkikis, nilai-nilai Pancasila diabaikan, tenggang rasa antar SARA (Suku, Agama dan Ras) semakin berkurang hingga muncul pertikaian antar SARA. Rasa hormat kepada pemimpin pun tidak ada lagi ditambah pemimpinnya korup. Tidak ketinggalan juga kasus suap yang menyelimuti para hakim dan jaksa membuktikan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia. Itulah secuil dari sederet list problem di Indonesia yang akhir-akhir ini menjadi senter pemberitaan di media masa.

Kompleksitas Permasalahan

Permasalahan Indonesia sudah semakin divergen, belum lagi masalah derasnya arus globalisasi yang mau tidak mau bangsa ini harus mengikutinya.. Reformasi empat belas tahun lalu telah mengawali start untuk memperbaiki kondisi bangsa ini, namun sepertinya kita belum banyak melangkah jauh dari garis start, atau bahkan kita masih stagnan di garis start. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” itulah kata-kata yang harus kita pegang, kita belum terlambat untuk memutar lagi roda kehidupan bangsa ini yang sepertinya sudah melenceng jauh dari track yang diharapkan oleh the founding fathers.

Berbicara tentang penyelesaian, tentunya kita harus mengetahui akar permasalahan dari semua problematika yang kita hadapi. Dapat difahami bahwa semua permasalahan itu karena Sumber Daya Manusia Indonesia yang kurang, baik secara kognitif, skill, maupun karakter. Maka semua problematika itu berakar pada sistem pendidikan Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa suatu negara akan mengalami kemajuan, moral bagus dan kokoh bila pendidikan bangsanya baik. Kata-kata itu sepertinya patut kita resapi, dan kita perlu segera bercermin dan mengevaluasi bagaimana dengan pendidikan di Indonesia.

Pendidikan memang kunci utama untuk memperbaiki negeri ini, karena manusia-manusia Indonesia akan menjadi manusia yang seutuhnya melalui pendidikan. Pendidikanlah yang membentuk karakter bangsa ini. Jika sistem pendidikan Indonesia telah baik maka produknya (Sumber Daya Manusia) pun juga akan baik bukan melahirkan manusia-manusia yang cerdas namun licik.

Sekarang yang menjadi pertanyaan besar adalah sudahkah pendidikan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 (cita-cita bangsa Indonesia) atau malah ‘amburadul’? Indonesia harusnya belajar dari negara lain yang sudah maju lebih dulu, mereka sangat memprioritaskan pendidikan. Sehingga negara maju pasti berawal dari pendidikannya yang maju pula. Hal ini jelas membuktikan bahwa pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia-manusia yang mempunyai sumber daya manusia yang unggul dan bermoral tinggi.

Menurut pasal 1 ayat 1 Undang – Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Menurut Prof. Dr. N. Drijarkara, pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda. Pengertian ini mengandung makna bahwa manusia yang belum mengalami proses pendidikan, maka manusia itu belum bisa dikatakan manusia seutuhnya atau sesungguhnya. Sehingga setiap manusia harus mendapatkan pendidikan dalam hidupnya.

Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Berdasarkan pada Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 2 pasal 3, Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

POTRET PENDIDIKAN DI INDONESIA

Berikut Potret Pendidikan di Indonesia yang merupakan masalah dan menjadi PR bangsa ini.

1. Pendidikan yang Amburadul

Sejak reformasi tahun 1998, pendidikan di Indonesia tidak mengalami banyak perbaikan, tetapi malah banyak penyelewengan dari UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Pancasila sebagai landasan idiil negara. Pendidikan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi cita-cita itu sepertinya hanya sebatas khayalan atau sebatas kata-kata yang dibekukan dalam pembukaan tanpa usaha dan perencanaan yang jelas.

Bangsa ini bisa dikatakan bangsa yang plin plan, berapa kali kurikulum pendidikan diganti? Belum juga jelas bagaimana pelaksanaan dari suatu kurikulum tertentu, tetapi pemerintah sudah mengganti dengan kurikulum yang baru. Ibaratnya warga di Papua baru akan melaksanaan kurikulum baru, di Jakarta sudah ganti dengan kurikulum yang baru lagi. Inilah yang membuat pendidikan di Indonesia terkesan amburadul, pendidikan dilaksanakan di atas kerangka pendidikan yang arah dan tujuannya tidak jelas. Kurikulum pendidikan hanya terkesan disusun untuk Jakarta, daerah-daerah lain serasa tidak diperhatikan kebutuhannya lebih-lebih yang diluar Jawa.

Pendidikan ibaratnya sebagai alat dalam berpolitik, setiap pergantian pemimpin (dalam hal ini adalah menteri pendidikan) maka kurikulum pun juga diganti. Sehingga pendidikan terombang-ambing dan seolah-olah sebagai ajang pertandingan ide baru. Mereka, para petinggi politik seakan-akan adu ide siapa  yang lebih baik dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.

2. Produk Pendidikan yang Gagal

Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Pedidikan tidak mampu membentuk karakter bangsa yang baik, pendidikan tidak mampu membentuk manusia yang sehat secara jasmani dan rohani.Pendidikan di Indonesia belum bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang bisa dijadikan teladan.
Korupsi, kasus suap yang melibatkan hakim, gerakan separatis, kekerasan, kejahatan, terorisme, rasa kebangsaan hilang, pertikaian SARA dan kasus lainnya, membuktikan bahwa produk pendidikan di Indonesia gagal. Pendidikan menciptakan monster, bukan master.
Pendidikan di Indonesia terkesan hanya sebatas pendidikan dilihat dari aspek kognitif, sehingga mengagung-agungkan kecerdasan tanpa memperhatikan akhlak. Padahal pendidikan juga harus meliputi aspek psikomotorik dan afektif. Pendidikan seharusnya membentuk akhlak yang baik, rasa cinta tanah air, sadar budaya, tanggung jawab, dan tenggang rasa, tetapi malah sebaliknya.
Gayus Tambunan, Melinda De, M. Nazarudin, Nunun Nurbaiti, Jaksa Urip, Hakim Supriyadi, Amrozi, Dr. Azhari, Nurdin M. Top, dan tokoh-tokoh lain yang beberapa tahun terakhir ini acap kali muncul di pemberitaan yang tidak baik adalah orang-orang yang cerdas, tetapi mereka tidak berakhlak, karakter mereka buruk sehingga kecerdasannya bukan untuk membangun bangsa tetapi merusak bangsa.

3. Reformasi atau Liberalisasi

Gerakan Reformasi tahun 1998 sebenarnya telah mengagendakan tentang perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, agenda tersebut antara lain:

  1. Memetakan paradigma baru dalam pendidikan.
  2. Menetukan arah dan sasaran pendidikan Indonesia.
  3. Pembenahan infrastruktur guna menunjang keberhasilan proses pembenahan.
  4. Membenahi birokrasi pendidikan.
  5. Menjadikan pendidikan sebagai isu politik.
  6. Memetakan sistem desentralisasi pendidikan secara jelas dengan UU sistem pendidikan yang relevan.
  7. Meningkatkan dana pendidikan.
  8. Meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan dan tenaga kependidikan.
  9. Membenahi sistem manajemen pendidikan nasional
  10. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan,
  11. Mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia
Dari agenda tersebut di atas, sebenarnya reformasi pendidikan bertujuan sangat baik dan mulia. Namun, sampai saat ini reformasi itu hanya sebuah gebrakan sesaat saja tanpa ada konsistensi dalam upaya mewujudkannya. Sehingga sampai saat ini masalah pendidikan tak kunjung usai.
Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa reformasi ini sudah dilaksanakan namun reformasi yang kebablasan. Bukan perbaikan tetapi malah meliberalkan pendidikan. Banyak kasus yang terjadi sehingga bisa dikatakan pendidikan Indonesia semakin liberal, bukan adil dan merata, bukan pendidikan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

a. Biaya Pendidikan Semakin Mahal

Tidak bisa dipungkiri, setiap pergantian tahun ajaran baru, sekolah-sekolah bahkan perguruan tinggi berlomba-lomba untuk menaikkan tarif baru. Bagi masyarakat kalangan atas, hal itu mungkin bukan menjadi suatu masalah, lalu bagaimana dengan masyarakat menengah ke bawah. Tentunya hal ini semakin memberatkan mereka, bahkan membuat mereka untuk tidak menyekolahkan anaknya.
Lalu bagaimana nasib bangsa ini jika rakyat kecil semakin tersisih, pendidikan bagi mereka bisa jadi suatu barang yang mewah (tersier). Sungguh memprihatinkan, pendidikan yang menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 2 merupakan tanggung jawab negara, malah menjadi beban yang tak kunjung ringan bagi masyarakat bawah.
Di sinilah nampak kesan bahwa pendidikan sepertinya hanya untuk golongan tertentu saja. Bagi yang bermodal banyaklah yang bisa mendapatkan pendidikan, sementara masyarakat kecil semakin terpinggir.

b.   Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Merupakan model pengelolaan pendidikan yang  yang memberikan otonomi  atau kemandirian Kepala Sekolah  dan mendorong keputusan partisipatif  yang melibatkan secara langsung peran komite sekolah /dewan sekolah.
Model pengelolaan ini sebenarnya bertujuan bagus dalam upaya perbaikan sistem pendidikan di Indonesia.
Tujuan MBS:
1. Meningkatkan mutu pendidikan
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat
3. Meningkatkan tanggung awab sekolah kepada masyarakat
4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar lembaga pendidikan
Manfaat MBS:
1. Sekolah dapat mengoptimalkan SDM yang tersedia
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya
3. Keputusan Partisipatif
4. Penggunaan P3D efisien dan efektif
5. Manajemen sekolah  lebih Transparansi, akuntabilitas
6. Kompetisi sehat , mudah merespon kebutuhan masyarakat
Jika dilihat dari tujuan dan manfaatnya program ini sungguh bagus, namun dalam praktiknya terkadang bertolak belakang. Hal ini banyak terjadi di sekolah-sekolah, MBS sering digunakan sebagi ladang bisnis dari sekolah. Dalam MBS, biasanya komite sekolah mengadakan rapat dengan sekolah beserta orang tua / wali murid pada tahun ajaran baru, lalu orang tua disodori kertas daftar kebutuhan sekolah yang begitu banyak dan memerlukan dana yang besar. Biasanya komite berdalih jika siswa-siswi ingin sekolah di sini dan mendapat fasilitas yang memadai maka mau tidak mau harus menyetujui program yang disusun dalam kertas tersebut. Sungguh memprihatinkan, seharusnya MBS menjadi suatu solusi penanganan pendidikan sekolah tetapi malah menjadi ajang kongkalikong antara kepala sekolah dan pengurus komite.
Dari uraian permasalahan di atas, maka perlu suatu solusi untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan tersebut. Karena masalah pendidikan adalah masalah yang sangat esensial bagi bangsa ini. Pendidikan berkaitan dengan aspek kehidupan yang lain dalam hidup berbangsa dan bernegara, maka jika pendidikan di Indonesia sudah baik dan maju maka pembangunan nasional akan berjalan lancar, karena hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Maka solusi untuk masalah tersebut adalah kita kembali ke agenda reformasi pendidikan yang selama ini diabaikan. Melanjutkan agenda tersebut secara bersama-sama, karena reformasi pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia yang ingin bangsa dan negaranya menjadi lebih baik. Karena hanya dengan pendidikan yang baik maka Sumber Daya Manusia Indonesia dapat meningkat.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.