Pendaftaran Anggota KPPS 2024 Dan Rincian Besaran Gaji KPPS 2024

Pemilu 2024 semakin mendekat, dan persiapannya telah memasuki tahap pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Minat Masyarakat untuk menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin meningkat.

Hal ini terbukti dari banyaknya pertanyaan Kapan Pendaftaran anggota KPPS di buka dan Berapa besaran gaji KPPS 2024

Berikut adalah Proses, syarat dan Cara Mendaftar serta Rincian besaran gaji anggota KPPS Pemilu 2024.

BACA JUGA : Cara Mendaftar Jadi Anggota KPPS pemilu 2024

Proses Pendaftaran Anggota KPPS 2024

Pendaftaran Anggota KPPS 2024 Dan Rincian Besaran Gaji KPPS 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendaftaran KPPS akan terbuka untuk umum pada awal Desember 2023 yaitu pada tanggal 11 Desember.

Proses Pendaftaran Dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Syarat Menjadi Anggota KPPS

Syarat pendaftaran mencakup kriteria seperti:

Kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia kepada nilai-nilai Pancasila, integritas yang tinggi, dan beberapa persyaratan lainnya.

Tugas dan Wewenang KPPS Pemilu 2024

Dalam menjalankan tugasnya, KPPS memiliki tanggung jawab utama antara lain :

Mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menyampaikan hasil kepada pihak terkait.

Wewenang KPPS ;

Salah satu wewenang KPPS adalah, mengumuman hasil penghitungan suara, melaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.

Rincian Besaran Gaji KPPS 2024

Pendaftaran Anggota KPPS 2024 Dan Rincian Besaran Gaji KPPS 2024

Berapa Gaji KPPS dari ketua Hingga SATLINMAS KPPS?

Pemerintah telah menetapkan Kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 yang mengalami Peningkatan lebih dari 2 kali lipat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang layak kepada para anggota KPPS. yang Memiliki Peran penting dalam menjaga kelancaran dan keadilan proses pemilu.

Rincian Gaji Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024 :

Di ketahui, Jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 adalah 7 orang, termasuk 1 orang ketua yang merangkap sebagai anggota dan 6 anggota lainnya..

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 memberikan rincian lebih lanjut mengenai gaji anggota KPPS Pemilu 2024.

  • Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.200.000.
  • Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 dan anggota KPPS Pilkada 2024 , masing-masing sebesar Rp900.000 dan Rp1.100.000, dan gaji anggota KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp850.000.

Besaran gaji berbeda-beda tergantung pada jabatan dan lokasi, seperti

  • Gaji satlinmas KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp700.000
  • Gaji satlinmas KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp650.000
  • Gaji ketua KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp6.500.000
  • Gaji anggota KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp6.000.000
  • Gaji satlinmas KPPS Luar Negeri Pemilu 2024 sebesar Rp4.500.000.

Berapa Lama Masa Kerja KPPS?

Masa kerja KPPS dari ketua hingga Satlinmas yang Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, masa kerja KPPS yakni, dimulai pada 25 Januari hingga 25 Februari 2024

Demikian informasi Mengenai Pendaftaran Anggota KPPS 2024 Dan Rincian Besaran Gaji KPPS 2024.

Temukan Informasi Terkini lainnya di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.