MAKALAH Manajemen Kurikulum Pada Kelas Akselerasi

MANAJEMEM KURIKULUM PADA KELAS AKSELERASI

A. Latar Belakang Masalah  

Pendidikan merupakan salah satu instrumen yang paling penting dalam kehidupan manusia.  Hal ini disebabkan pendidikan berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia.  Perkembangan seluruh aspek kepribadian manusia, bidang-bidang lain seperti ekonomi, pertanian, arsitektur dan sebagainyanya berperan menciptakan sarana dan prasarana bagi kepentingan manusia (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005: 38).  Apalagi dengan perubahan zaman yang begitu cepat yang merubah tatanan kehidupan masyarakat modern, pendidikan menjadi bagian kehidupan manusia, terbukti dengan banyaknya orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya.
Tujuan dan fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuans untuk berkembangnya potensi upeserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, 2006: 5-6).
Sementara  itu, manusia memiliki potensi dan kecerdasan yang berbeda-beda.  Hal ini dijelaskan sebagaimana hadits Nabi yang terdapat dalam  Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam (1994: 666)
كلّ مولود يولد على الفطرة, فأبواه يهوّ دانه أو ينصّرا نه أويمجّسانه (رواه البخاري)
“Setiap anak itu dilahirkan dalam fitrah (kesucian), maka kedua orang tuanya yang akan menjadikan ia sebagai seorang Yahudi, Nasrani dan Majusi” (HR. Al-Bukhori)
ويفهم من هذا الحديث أن الولد إذا تيسرله أبو ان مسلمان صالحان, ولقناه مبادىء الإيمان والاسلام نثأ الولد على عقيدة الإيمان والاسلام
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa, jika seorang anak mempunyai kedua orang tua muslim yang baik yang mengajarkan kepada dirinya prinsip-prinsip iman dan Islam (Abdullah Nasih Ulwan, 1994: 66).
Ayah ibu dalam  hadits ini adalah para ahli pendidikan, keduanyalah yang menentukan perkembangan  anak sesuai dengan kemampuan anak tersebut.
Menurut hadits ini manusia terlahir membawa kemampuan-kemampuan, kemampuan itu yang disebut di sini adalah potensi, sedang potensi yang dimaksud di sini adalah pembawaan.  Ayah ibu dalam hadits ini adalah para ahli pendidikan, keduanyalah yang menentukan perkembangan seseorang. (Achmad Tafsir, 2004: 34-35).
Dari hadits tersebut maka jelaslah bahwa manusia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda.  Ada yang mempunyai potensi di bidang tertentu dan belum  tentu mampu di bidang yang lainnya.  Ada yang mempunyai kecerdasan (intelegensi question) di atas rata-rata dan ada pula yang IQ nya di bawah rata-rata.  Akan tetapi pada dasarnya  tidak ada anak bodoh, hanya saja anak yang IQ nya di bawah rata-rata agak lambat dalam mencapai suatu tujuan pendidikan.  Sedangkan  pada anak yang IQ nya  sedang ia akan terus bisa mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang ditargetkan.  Untuk anak-anak yang IQ nya di atas rata-rata akan lebih cepat menangkap pelajaran dalam proses pendidikan.  
Pada anak-anak yang memiliki kemampuan di atas rata-rata, perlu diperlakukan  secara proporsional. Dengan pengembangan  potensi yang dimiliki oleh anak yang memiliki  kemampuan di atas rata-rata, mereka tidak harus  menunggu anak lain dalam mencapai pendidikan di sekolah.  Mereka dapat menempuh pendidikan  dalam waktu yang cepat.  Maka perlu  adanya kelas untuk anak-anak yang memiliki kemampuan melebihi anak-anak seusianya.  Salah satu pemecahan masalahnya dengan diadakannya kelas akselerasi.
Bagi anak-anak yang memiliki kecerdasan istimewa perlu adanya pengembangan pembelajaran.  Untuk itu perlu adanya kurikulum.  Kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan, yaitu mampu mengantarkan anak didik melalui kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru kepada siswa untuk menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan pendidikan naisonal.  Anak-anak yang memiliki kecerdasan istimewa memiliki keterampilan dasar yang lebih cepat diperolehnya serta keunggulan prestasi.  Untuk mengembangkan prestasi tersebut maka perlu adanya kurikulum yang dapat menstimulasi mereka sehingga kelebihan mentalnya tersalur secara cepat (Sutratinah Tirtonegoro, 2001: 119).  Kurikulum dapat terlaksana dengan adanya manajemen kurikulum sehingga kurikulum yang dipergunakan pada kelas akselerasi dapat tertata dan disesuaikan dengan kondisi siswa pada kelas akselerasi sehingga tujuan pendidikan tercapai.
Berdasarkan uraian tersebut memberi pemahaman kita bahwa kegiatan manajemen kurikulum pada pembinaan situasi belajar mengajar yang dilakukan oleh guru di sekolah agar terjamin kelancarannya. Berhasil atau tidaknya pembelajaran pada kelas akselerasi dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan itu tergantung pada pengelolaannya.
Melihat kenyataan ini, bagaimanakah manajemen kurikulum pada kelas akselerasi dalam pembelajaran agar dapat mengembangkan potensi yang ada pada siswa berkecerdasan istimewa lebih optimal.

B. Pembahasan 

1. Pengertian Manajemen dan Fungsi-fungsi Pembelajaran 

a. Pengertian Manajemen 
Manajemen memiliki macam-macam definisi tergantung dari sudut pandang, keyakinan, dan komprehensif daripada pendefinisian.  Seperti yang diungkapkan oleh Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1994: 4), bahwa:
Management is difficult term to define.  It has a variety of applications and interpretations all correct within a given set parameters. (Manajemen adalah  sesuatu tema yang sulit untuk didefinisikan karena mempunyai macam-macam penerapan dan pemaknaan, tetapi semuanya benar dengan parameter yang sudah dibentuk).
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan (T. Hani Handoko,2003: 8).  Sedangkan menurut George R Terry yang diterjemahkan oleh Winardi (2006: 4) manajemen adalah sebuah proses/kegiatan yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah diterapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain.
Jadi,  manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan dengan melaksanakan fungsi manajemen yang mencakup kegiata perencanaan, pengorganisasian, penggerak dan pengawasan. 
Dalam  pendidikan berlangsung kegiatan manajemen sekolah yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, guru dan staf.  Manajemen kurikulum adalah suatu proses mengarahkan agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik sebagai tolak ukur pencapaian tujuan pengajaran siswa (Syafaruddin, 2005: 240).  Aktivitas manajemen kurikulum ini adalah kolaborai kepala sekolah dengan wakil kepala sekolah bersama guru-guru melakukan kegiatan manajerial, dimaksud agar perencanaan berlangsung dan mencapai hasil yang baik.
b. Fungsi-fungsi Manajemen 
Manajemen berlangsung dalam suatu proses berkesinambungan secara sistemik, yang meliputi pelaksanaan fungsi-fungsi seperti perencanaan, pengorganisasian, staffing, pengarahan dan kontrol. Masing-masing fungsi manajemen tersebut mencakup beberapa sub fungsi yang bekerja secara bergiliran.
Fungsi-fungsi yang berurutan dalam proses manajemen terdiri dari merencanakan, berarti memilih serangkaian tindakan, mengorganisasikan, berarti menata pekerjaan untuk melaksanakan rencana. Menyusun staf, berarti memilih dan mengalokasikan pekerjaan kepada orang-orang yang akan melaksanakannya. Mengarahkan berarti menuntut tindakan bertujuan pada pelajaran.   Mengontrol berarti rencana dilaksanakan dan dilengkapi (Oemar Hamalik, 2007: 33).
Dari masing-masing fungsi tersebut maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi tersebut saling terkait dan berurutan dengan mencakup berbagai kegiatan guna mencapai sebuah tujuan.

2. Kurikulum 

a. Pengertian Kurikulum 
Istilah kurikulum dalam dunia pendidikan bukan merupakan hal yang asing bagi setiap orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.  Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin yakni curricule artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.  Pada waktu itu, kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah (Oemar Hamalik, 1995: 16).  Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2005: 4) kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa.  Sedangkan menurut Dakir (2004: 3) kurikulum ialah suatu program-program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jadi, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta perangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
b. Kurikulum Kelas Akselerasi 
Kurikulum pendidikan khusus bagi peserta didik cerdas istimewa adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berdiferensiasi dan dimodifikai serta dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, nilai-nilai etika, dan estetika serta dapat mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, mendatang.
Maksud dari kurikulum berdiferensiasi adalah isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi instruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak bekecerdasan istimewa, dan rencana yang memfasilitasi kinerja peserta didik (Reni Akbar Hawadi, dkk., 2001: 3).
Adapun komponen kurikulum berdiferensiasi, antara lain:
  1. Materi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas harus dipilih untuk digemukan dan dipadatkan dengan cara: a) menambah bagian-bagian baru yang menarik dan merupakan tantangan bagi siswa berbakat, b) mengubah bagian-bagian yang kurang sesuai dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang terlalu rutin dan bersifat mengulang;
  2. Terjadi penanjakan dinamis mental dan tindakan kreatif (creative action);
  3. Berorientasi pada proses, kegiatan aktif dan penerapan tugas, serta memberi peluang pada siswa untuk memilih sendiri kegiatan belajar sesuai dengan minat dan kemampuannya;
  4. Komponen yang bersifat teknis, seperti fasilitas, komposisi guru, pendekatan proses belajar mengajar dan menggunakan metode mengajar yang bervariasi (Reni Akbar Hawadi, 2001: 5).

Dari keempat komponen kurikulum berdiferensiasi tersebut memberi guru tuntutan dalam pembelajaran harus mampu mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan kelas akselerasi yang rata-rata siswanya memiliki IQ di atas rata-rata.
Selain itu, kurikulum berdiferensiasi pendidikan khusus bagi peserta didik cerdas istimewa dapat dilakukan melalui 3 jalur yaitu:
  1. Enrichment (pengayaaEnrichment (pengayaan)  yaitu kegiatan yang memungkinkan perluasan materi kurikulum (Depdiknas, 2007: 54).  Kata pengayaan digunakan untuk menunjukkan pada kurikulum sebagai program layanan pengiriman (delivery services).  Kurikulum yang diperkaya menunjuk pada pengayaan, lebih bervariasi dalam pengalaman-pengalaman pendidikan, suatu kurikulum yang telah dimodifikasi atau ditambah dalam beberapa cara. Modifikasi dan penambahan ini mungkin pada isi atau dalam strategi mengajar dan idealnya didasarkan pada karakteristik siswa untuk apa mereka didesain.
  2. Extension (pendalaman) yaitu kegiatan belajar yang memungkinkan investigasi bidang studi secara lebih mendalam (Depdiknas, 2007: 54).  Kegiatan pendalaman dapat dilakukan dalam bentuk pusat-pusat pembelajaran (learning center) sesuai dengan bidang studi,  kontrak pembelajaran mandiri, mentoring, kompetisi bidang studi ataupun pembelajaran berbasis sumber daya pembelajaran.
  3. Acceleration (percepatan) yaitu kegiatan belajar yang memungkinkan untuk menyelesaikan materi belajar dalam waktu yang lebih singkat (Depdiknas, 2007: 54).  Akselerasi merupakan kurikulum untuk peserta didik yang lebih muda daripada umur atau tingkat biasanya. Akselerasi sebagai kurikulum memungkinkan siswa untuk mempercepat penguasaan bahan-bahan secara tuntas.

3. Manajemen Kurikulum pada Kelas Akselerasi 

a. Perencanaan Kurikulum 
Perencanaan merupakan rangkaian tindakan untuk ke depan. Perencanaan bertujuan untuk mencapai seperangkat operasi yang konsisten dan terkoordinasi guna memperoleh hasil-hasil yang diinginkan. 
Perencanaan adalah suatu proposisi jangka panjang dan mengandung implikasi pencapaian yang jauh dalam rangka operasi bidang pengembangan sumber daya manusia dalam cara analitik (Oemar Hamalik, 2007: 136).
Ada beberapa langkah-langkah perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh beberapa ahli di antaranya model Ralph Tylor seperti dikutip oleh Dakir (2004: 117), yaitu:
  1. Menentukan tujuan
  2. Memilih pengalaman-pengalaman pendidikan 
  3. Mengorganisir pengalaman-pengalaman pendidikan 
  4. Mengevaluasi 

Pada perencanaan kurikulum kelas akselerasi mengalami perubahan-perubahan antara lain:
  1. Memperkaya kurikulum dengan menambah mata pelajaran 
  2. Memberi kesempatan memperkembangkan sosial kebudayaan 
  3. Dengan mengadakan sekolah khusus, kelas khusus dan fasilitas-fasilitas khusus
  4. Untuk SMP/SMA lebih diperluas dan diperdalam 
  5. Di perguruan tinggi pendidikan lebih bersifat individual
  6. Memberi kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman lebih banyak untuk perkembangan bakatnya (Sutratinah Tirtonegoro, 2001: 120).

Dengan adanya perubahan perencanaan kurikulum untuk kelas akselerasi, diharapkan peserta didik kelas akselerasi dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.  Dengan begitu maka perencanaan adalah tugas utama manajemen.  Dan perencanaan harus disusun sebelum pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya sebagai menentukan kerangka  untuk melaksanakan fungsi-fungsi lainnya itu.
b. Pengorganisasian Kurikulum 
Menurut Winardi (1990) sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin dan Irwan Nasution (2005: 72) pengorganisasian adalah proses dimana pekerjaan yang ada dibagi dalam komponen-komponen yang dapat ditangani dan aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. 
Pengorganisasian dapat dilihat dari dua pendekatan, yaitu secara structural dalam konteks manajemen dan secara fungsional dalam konteks akademik atau kurikulum.  Pengorganisasian kurikulum sebaiknya dilihat dari kedua pendekatan tersebut, yakni dalam konteks manajemen dan dalam konteks akademik.
Suatu organisasi sangat diperlukan untuk melaksanakan proses manajemen yakni:
  1. Organisasi perencanaan kurikulum, yang dilaksanakan oleh suatu lembaga pengembangan kurikulum, atau suatu tim pengembangan kurikulum. 
  2. Organisasi dalam rangka pelaksanaan kurikulum baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum.
  3. Organisasi dalam evaluasi kurikulum, yang melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi. 

Pada masing-masing jenis organisasi tersebut dilaksanakan oleh suatu susunan kepengurusan yang ditentukan sesuai struktur organisasi dengan tugas-tugas pekerjaan tertentu.
Sedangkan secara akademik, organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi, sebagai berikut:   
  1. Kurikulum mata pelajaran yang terdiri dari sejumlah mata ajaran secara terpisah.
  2. Kurikulum bidang studi, yang memfungsikan beberapa mata ajaran sejenis.
  3. Kurikulum integrasi yang menyatukan dan memusatkan kurikulum pada topik atau masalah tertentu.
  4. Core curriculum yakni kurikulum yang disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa (Oemar Hamalik, 2007: 136-137).

c. Pelaksanaan Kurikulum 
Dalam kegiatan manajemen kurikulum, terutama dititikberatkan pada pembinaan situasi belajar mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya.
Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal maka pembelajaran harus dilaksanakan, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik yang memudahkan pengecekan hasil belajar. 
Pelaksanaan kurikulum direalisasikan dalam proses belajar mengajar dengan prinsip dan tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi suatu jenjang pendidikan atau sekolah-sekolah (Oemar Hamalik, 2007: 169).
Dalam pelaksanaan kurikulum pada kelas akselerai, didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Selain itu, peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
Pelaksanaan kurikulum pada kelas akselerasi menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar (Depdiknas, 2007: 48-49).
d. Evaluasi Kurikulum 
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umurnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.  Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kurikulum yang digunakan.  Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksanaan pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005: 172).
Evaluasi dapat dilakukan terhadap program, proses dan hasil belajar.  Evaluasi program ialah evaluasi yang telah dilaksanakan.  Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui aktifitas dan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran.  Sedangkan evaluasi hasil bertujuan untuk mengetahui hasil belajar atau pembentukan kompetensi peserta didik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil kurikulum, apakah sudah sesuai dengan rencana  atau belum sehingga  dapat dilakukan perbaikan kurikulum jika ada suatu kesalahan.
Adapun fungsi evaluasi kurikulum:
  1. Edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan latihan.
  2. Instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar.
  3. Diagnosis, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum.
  4. Administratif, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan program pembelajaran (Oemar Hamalik, 2007: 239).

Dengan melihat ke empat evaluasi kurikulum jelaslah bahwa kurikulum sangat diperlukan dalam pembelajaran sebagai acuan pembelajaran, sehingga akan tercapai tujuan pendidikan.

C. Kesimpulan 

Manajemen kurikulum pada kelas akselerasi merupakan upaya guru dalam mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa, sehingga siswa yang berada pada kelas akselerasi dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.
Kurikulum untuk kelas akselerasi adalah kurikulum berdiferensiasi dan dimodifikasi serta dikembangkan melalui pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, nilai-nilai etika dan estetik, serta dapat mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistematik dan sistematis linear dan konvergen.
Untuk itu perlu adanya manajemen kurikulum pada kelas akselerasi.  Manajemen kurikulum pada kelas akselerasi memiliki aspek fungsi-fungsi manajemen antara lain perencanaan kurikulum, pengorganisasian kurikulum, pelaksanaan kurikulum dan evaluasi kurikulum.  Ke empat fungsi manajemen kurikulum tersebut merupakan suatu lingkaran atau siklus yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan.  Dengan demikian bila terjadi perubahan terhadap satu hal dalam sistemnya, kiranya diperlukan suatu perubahan terhadap fase-fase manajemen dan apabila  tidak, tentu akan menimbulkan kepincangan.
DAFTAR PUSTAKA
  1. Abdullah Nasih Ulwan,1994, Tarbiyatul Aulad Fil Islam, Darus Salam, Cet. III: Beirut.
  2. Ahmad Tafsir, 2004, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, PT. Remaja: Rosdakarya: Bandung.
  3. Dakir, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, PT. Rineka Cipta: Jakarta. 
  4. Depdiknas, 2007, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Berkecerdasan Istimewa (Program akselerasi).
  5. George R. Terry terjemahan, 2006, Asas-asas Manajemen, PT. Ahli Bahasa Alumni: Bandung.   
  6. Himpunan Peraturan Perundang-undangan, 2006, UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Fokus Media: Bandung. 
  7. Louis E. Boone & David L. Kurtz, 1994, Management, Random House: New York USA. 
  8. Nana Syaodih Sukmadinata, 2005, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
  9. Oemar Hamalik, 2001, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia dengan PT Remaja Rosdakarya: Bandung. 
  10. Reni Akbar Hawadi, dkk., 2001, Kurikulum Berdiferensiasi, PT. Grasindo: Jakarta.
  11. Sutratinah Tirtonegoro, 2001, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya, Bumi Aksara: Jakarta. 
  12. Syafaruddin, 2005, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, PT. Ciputat Press: Jakarta. 
  13. Syafaruddin dan Irwan Nasution, 2005, Manajemen Pembelajaran, Quantum Teaching: Jakarta.
  14. T. Hani Handoko, 2001, Manajemen, BPFE: Yogyakarta. 

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.