Daftar Bansos KIS

Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan Bansos Rp.3 Juta_ Bagi Masyarakat yang Memiliki kartu KIS Berpeluang mendapatkan bantuan sosial senilai Rp.3 juta melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini adalah dorongan nyata dari pemerintah untuk mendukung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bantuan Sosial KIS melalui PKH

Salah satu bentuk bantuan yang dapat dinikmati oleh pemegang Kartu KIS adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini merupakan dukungan ekstra bagi peserta Jaminan Kesehatan atau KIS PBI JK gratis yang dibayar oleh pemerintah.

BACA JUGA : Apakah program PKH 2024 masih lanjut ? ini penjelasanya

Penerima manfaat Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan golongan 3 juga dibebaskan dari pembayaran pajak, seiring dengan hibah KIS sebesar Rp42.000 yang langsung disalurkan ke BPJS Kesehatan.

Sehingga jika mereka sudah memiliki KIS yang dibiayai pemerintah, besar kemungkinan mereka menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Diversifikasi dan Cara dapat Bantuan Bansos Pemilik KIS

Diversifikasi dan Cara dapat Bantuan Bansos Pemilik KIS
Diversifikasi dan Cara dapat Bantuan Bansos Pemilik KIS

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan memiliki peluang untuk menerima berbagai program bantuan uang (bansos) seperti PKH, BPNT, Kartu Sembako, PIP, KIP Perguruan Tinggi, dan lainnya.

Data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusdatin Kementerian Sosial menjadi landasan utama untuk menentukan penerima manfaat, memberikan peluang bagi yang memiliki callsign di DTKS untuk mendapatkan bantuan tambahan.

CARA Daftar PKH tanpa Aplikasi

Penting untuk dicatat bahwa pemegang Kartu KIS yang sudah terdaftar dalam DTKS memiliki peluang besar untuk menjadi penerima PKH.

Potensi tambahan kuota untuk penerima sejahtera reguler dapat membuka peluang lebih luas.

Cara Memeriksa Kepesertaan JKN-KIS:
Bagi yang ingin memeriksa kepesertaan dalam layanan JKN-KIS, langkahnya mudah.

peserta dapat mengunduh Aplikasi JKN Mobile dari Google Play Store atau App Store, dan mendaftar sebagai pengguna ponsel dengan mengikuti petunjuk yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Syarat Penerima Bantuan kis dan PKH

Untuk mendapatkan bantuan PKH, selain terdaftar dalam DTKS, dan tidak memiliki pinjaman di BANK dengan nominal di atas 10 jt, masyarakat juga harus memenuhi beberapa kriteria.

Termasuk memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA), memiliki anak balita, ibu hamil, disabilitas baik fisik maupun jiwa, dan lansia yang berusia minimal 60 tahun.

Demikian Informasi mengenai BANSOS KIS dan PKH, semoga Bermanfaat.

Cek informasi Penting lainnya di GOOGLE NEWS