Besaran Gaji PLD Desa 2023 dan TUPOKSI PLD Desa

Gaji dan Tupoksi PLD :Tugas dan Penghasilan Pendamping Lokal Desa

Pendamping Lokal Desa (PLD) memegang peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 19 tahun 2020.

PLD ditetapkan sebagai tenaga ahli profesional yang memiliki tanggung jawab dalam berbagai fungsi pembangunan desa termasuk Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Mari kita telaah lebih lanjut Apa dan Bagaimana TUPOKSI dari PLD Desa.

BAC JUGA : Jadwal Seleksi PLD, Syarat dan Cara Pendaftaran PLD 2023

TUPOKSI PLD Desa 2023 Misi Pendamping Lokal Desa

Besaran Gaji PLD Desa 2023 dan TUPOKSI PLD Desa
Besaran Gaji PLD Desa 2023 dan TUPOKSI PLD Desa

Tugas pokok dan Fungsi PLD merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 19 tahun 2020.

Dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes

  • PLD bertanggung jawab untuk mendampingi sepanjang tahapan pembangunan desa, mulai dari penyusunan, realisasi.
  • Melaporkan Berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan pendataan, perencanaan, dan pembangunan desa.
  • Dalam menjalankan tugasnya, PLD terlibat aktif dalam program-program seperti Musrenbang dan Musyawarah desa.
  • Menjembatani atau memfasilitasi Diskusi yang melibatkan berbagai aspek, termasuk pembangunan desa dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • PLD juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan secara terstruktur dan sistematis ke dalam sistem informasi desa yang dikelola melalui aplikasi.
  • Membuat Laporan yang mencakup realisasi pembangunan, pencapaian Sustainable Development Goals (SGDs) desa, serta kerjasama dan program BUMDes dengan BUMDes Bersama.
  • Dalam mendukung percepatan kegiatan pendataan, PLD juga memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan desa dan program-program dari Kementerian Desa PDTT.

Rincian Besaran Gaji PLD Desa 2023

Berapa Gaji PLD 2023?

Dengan sederet Tugas PLD di atas lalu berapakah Gaji PLD Desa?

Gaji PLD Desa pada tahun 2023 diatur oleh Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021. Struktur gaji ini mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.

Gaji PLD disesuaikan dengan kondisi wilayah dan daerah, dengan rentang antara Rp2.000.000 hingga maksimal Rp4.000.000 per bulan.

Sedangkan Untuk Bantuan Keuangan(BANKEU) operasional disesuaikan dengan perbedaan daerah dan desa.

Besaran bantuan operasional terkecil adalah Rp200.000, sementara daerah terisolir, tertinggal, terdepan, dan terluar dapat menerima bantuan operasional hingga Rp5.000.000.

Ini mencerminkan tantangan medan dan geografis yang harus dihadapi oleh PLD di daerah 3T.

Asuransi kesehatan dan/atau asuransi kecelakan kerja dari BPJS Jaminan Sosial Tenaga Kerja menjadi bagian dari besaran asuransi PLD, dengan angka berkisar antara Rp70.000 hingga Rp90.000.

Pengumuman dan Pendaftaran PLD Desa 2023

Jika Anda tertarik menjadi PLD, pengumuman dan pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) di http://rekrutmenpld203.kemendesa.go.id/.

Pastikan untuk mengikuti prosedur pendaftaran yang tertera untuk menjadi bagian dari tim yang berperan dalam kemajuan desa di tahun 2023

Dengan begitu, PLD tidak hanya berkontribusi pada pembangunan desa tetapi juga memperoleh penghasilan yang sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Semoga Bermanfaat.

Temukan Informasi Menarik lainnya Di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.