{"id":19246,"date":"2024-01-06T19:15:03","date_gmt":"2024-01-06T12:15:03","guid":{"rendered":"https:\/\/bacamedi.com\/?p=19246"},"modified":"2024-01-06T19:15:06","modified_gmt":"2024-01-06T12:15:06","slug":"kabar-gembira-kenaikan-gaji-pensiunan-pns-2024-bakal-dirapel-ini-rincian-besaran-dan-tanggal-pembayarannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bacamedi.com\/kabar-gembira-kenaikan-gaji-pensiunan-pns-2024-bakal-dirapel-ini-rincian-besaran-dan-tanggal-pembayarannya\/","title":{"rendered":"Kabar Gembira !! Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 bakal dirapel, Ini Rincian Besaran dan Tanggal Pembayarannya"},"content":{"rendered":"\n

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Dirapel, Rincian Besaran dan Tanggal Pembayaran<\/p>\n\n\n\n

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar baik kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengumumkan kenaikan sebesar 12 persen pada tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n

Meski demikian, informasi tersebut juga mengindikasikan adanya penundaan pembayaran yang dilakukan dengan sistem rapel mulai bulan Januari 2024.<\/p>\n\n\n\n

Berikut ini adalah Informasi Mengenai perkembangan terbaru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 serta rincian besaran dan tanggal pembayaran.<\/p>\n\n\n\n

Pada bulan Januari 2024, pensiunan PNS masih menerima upah pokok sesuai dengan gaji Desember 2023.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan dari Kemenkeu menciptakan titik terang, menegaskan bahwa kenaikan gaji akan tetap dibayarkan, namun dengan keterlambatan akibat sistem rapel yang diterapkan.<\/p>\n\n\n

\n
\"Kenaikan
Ini Rincian Besaran dan Tanggal Pembayarannya<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n

BACA JUGA : Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n

Besaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 per Golongan<\/h2>\n\n\n\n

Meskipun masih dalam proses formulasi Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, kita dapat memperkirakan besaran kenaikan pensiunan PNS 2024 dengan menggunakan mekanisme rapel.<\/p>\n\n\n\n

Menurut informasi terbaru, besaran gaji per golongan dengan kenaikan 12 persen dapat dijabarkan sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n