Teater Drama Dalam Pengembangan Diri Di Sekolah

Teater Drama Dalam Pengembangan Diri Di Sekolah – Kegiatan pengembangan diri di sekolah banyak sekali jenisnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri potensi, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran, difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang berkemampuan di bidangnya. Wujud dan bentuk kegiatannya dinamakan kegiatan ekstrakurikuler. 
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, baik jenis maupun jumlahnya tidaklah selalu sama. Hal itu disesuaikan dengan kondisi sekolah dan ketersediaan tenaga pendidik atau pun pembimbing yang ada. Kesamaan yang ada, kegiatan tersebut dilakukan di luar jam pelajaran.
Kegiatan ekstrakurikuler teater diadakan di suatau sekolah, tentunya hal itu telah diprogramkan oleh sekolah, telah memiliki tenaga pembimbing dan biaya yang dianggarkan. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik di bidang seni teater dapat terpenuhi.
Makna Teater Drama Dalam Pengembangan Diri Di Sekolah
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pengertian kegiatan ekstrakurikuler teater adalah bentuk kegiatan pengembangan diri di sekolah, berupa pembimbingan dan pembinaan yang dilakukan di luar jam pelajaran, bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik, agar mereka dapat memiliki pengetahuan, daya kreatifitas, keberanian  dan ketrampilan mengekspresikan diri melalui seni teater.

Hubungan Kegiatan Esktrakurikuler Teater dengan Teater Sekolah 

Bagi sekolah yang melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler teater, biasanya memiliki organisasi, baik yang bersifat temporer maupun permanen. Organisasi yang bersifat temporer biasanya digunakan dalam rangka pementasan saja. Sedangakan organisasi kegiatan teater yang bersifat permanen itu tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi yang ada di sekolah di bawah naungan OSIS. 
Bentuk organisasi yang bersifat permanen atau tetap biasanya terdapat dalam kegiatan ekstrakurikuler teater. Bentuk organisasinya tidak jauh berbeda dengan organsai-organisasi kesiswaan yang ada di bawah naungan OSIS. 
Organisasi kegiatan teater yang bersifat permanen itulah yang biasa disebut dengan Teater Sekolah, yakni suatu organisasi kegiatan teater yang berada di sekolah yang beranggotakan para peserta didik dengan tujuan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik di bidang seni teater. Dengan demikian hubungan antara kegiatan ekstrakurikuler teater dengan Teater Sekolah itu merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, oleh karena kegiatan teater sekolah itu wujudnya adalah kegiatan ekstrakurikuler teater.  

Teater, Drama, dan Bermain Peran

Dalam sejarah perkembangan seni teater di Indonesia, sebelumnya dikenal banyak istilah seperti: teater tradisional, komedi opera, komedi bangsawan, stambul, tonil, dan sandiwara. Baru kemudian dikenal adanya istilah drama dan teater. 
Kedua istilah itu sama-sama berasal dari budaya Barat. Kata drama diturunkan dari kata dromain (bahasa Yunani) yang berarti tindakan atau perbuatan. Namun ada yang mengartikan kejadian, risalah, karangan atau juga diartikan segala pertunjukan yang menggunakan mimik.
Istilah teater berasal dari kata theatron (bahasa Yunani) yang diturunkan dari kata theaomai yang berarti memukau atau dengan takjub memandang. Kata itu dapat diartikan gedung pertunjukan atau panggung, dan juga diartikan publik atauauditorium. Dalam bahasa Inggris dikenal istilah theatre yang artinya gedung pertunjukan.

Drama

Drama dalam bentuk naskah disebut sebagai karya sastra. Yakni bentuk karya sastra yang menggunakan bahasa dalam bentuk dialog-dialog. Jika naskah ini dipentaskan atau dimainkan, maka karya ini disebut seni drama atau seni pementasan.
Sebagai sastra, drama adalah cerita yang unik. Ia bukan untuk dibaca saja, melainkan untuk dipertunjukkan sebagai tontonan. Dan sebagai tontonan, ia adalah kesenian ephemeral artinya bermula pada suatu malam dan berakhir pada malam yang sama.
Pada kenyataan di masyarakat seni sastra dan seni pertunjukan orang menyebut naskah drama itu sudah biasa. Namun kurang biasa atau bahkan kurang lazim untuk menyebut naskah teater. Begitu sebaliknya, dahulu pementasan naskah drama orang menyebutnya dengan pementasan drama. Namun saat ini penyebutan pementasan drama jarang digunakan. 
Masyarakat seni sastra dan seni pertunjukan saat ini cenderung dan lebih suka menggunakan istilah pementasan teater dari pada pementasan drama, meskipun naskah yang dipentaskan pada pementasan teater adalah naskah drama. Jadi dengan demikian antara teater dan drama merupakan satu kesatuan, oleh karena teater merupakan seni pertunjukan yang menggunakan naskah drama. 
Makna Teater Drama Dalam Pengembangan Diri Di Sekolah
Sedangkan bermain peran merupakan suatu metode atau cara yang   digunakan guru dalam pembelajaran bahasa Indonesia atau pun pembelajaran lainnya yang sesuai. Dalam prosesnya siswa secara langsung melakukan, merasakan dan menghayati peran, sebagai suatu bentuk pemerolehan pengalaman. 
Bermain peran merupakan bagian dari pertunjukkan teater atau drama. Dengan demikian bermain peran dalam pembelajaran di kelas dapat menunjang bermain peran dalam proses berlatih untuk pertunjukkan teater atau pun drama. 

Teater dalam Kurikulum

Teater sebagai organisasi teater sekolah, maka wujud pembelajarannya atau kegiatan latiha-latihannya melalui kegiatan ekstrakurikuler. Namun pada kenyataannya ada sekolah yang memasukkan teater dalam kegiatan intrakurikuler melalui mata pelajaran Seni Budaya. Dan ada juga sekolah yang memasukkan teater ke dalam dua kegiatan ekstrakurikuler maupun intrakurikuler. 
Cakupan materi pembelajaran atau latiha-latihan antara yang ada pada ekstrakurikuler maupun yang ada pada intrakurikuler mungkin sama. Namun oleh karena porsi waktu yang disediakan antara keduanya itu tidak sama, maka proses dan hasilnya pun akan menjadi berbeda.
Kegiatan ekstrakurikuler teater dilaksanakan di luar jam pelajaran dengan waktu yang biasanya lebih banyak dari pada kegiatan yang bersifat intrakurikuler. Sehingga dengan demikian teater yang dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, tentu proses latihannya akan lebih banyak dan hasilnya pun akan lebih maksimal, dari pada teater sebagai bagian mata pelajaran Seni Budaya. Hasilnya pun akan lebih baik, jika teater itu dimasukkan ke dalam dua kegiatan tersebut, baik sebagai mata pelajaran Seni Budaya, dan juga sebagai kegiatan ekstrakurikuler.  
Materi pembelajaran teater melalui mata pelajaran Seni Budaya di SMP untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX dengan indikator yang berbeda-beda dengan kompetensi dasar pokok yang sama, yang meliputi: (1) mengidentifikasi jenis karya sastra teater, (2) menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater, (3) mengeksplorasi teknik olah tubuh, olah pikir dan olah suara, (4) merancang pertunjukan teater daerah, (5) menerapkan prinsip kerjasama dalam berteater, (6) menyiapkan pertunjukan teater, dan (7) menggelar pertunjukan teater di sekolah.

Materi Latihan dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Teater

Seni teater mencakup ketrampilan olah vokal, olah pikir, olah tubuh dan olah rasa yang pementasannya merupakan perpaduan dari berbagai cabang seni yang meliputi: seni sastra, seni gerak, seni peran, seni rupa, seni tari, dan seni musik. Oleh karena itu materi latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler teater tentu tidak jauh dari pengertian itu. Jika dibandingkan dengan materi pembelajaran teater dalam mata pelajaran Seni Budaya sebenarnya tidak jauh berbeda. Namun pada materi teater pada mata pelajaran Seni Budaya tidak terdapat adanya olah rasa.
Latihan dasar teater (basic teater) itu meliputi: (1) mengolah tubuh, terdiri dari: kegiatan pemanasan, peregangan, pelenturan, dan pembentukan, (2) mengolah suara, terdiri dari: melatih alat pernafasan, berlatih membentuk vokal, melatih artikulasi, dan melatih kekuatan suara, (3) mengolah sukma, yang meliputi: meniru gerak dan perilaku binatang, alam, dan manusia, berpura-pura menggunakan perasaan tertentu, menumbuhkan emosi dari dalam diri, dan berlatih ingatan emosi, (4) berlatih mimik dan pantomimik, antara lain latihan mimik netral, sedih, dan gembira.
Sebagai hasil akhir dari proses pembelajaran dan latihan teater itu salah satunya diharapkan peserta didik dapat melakukan akting atau bermain peran. Suara ketika melontarkan berbagai macam dialog dan tubuh melahirkan berbagai gerak, dan semua itu selaras dalam memberi gambaran seorang tokoh yang dibawakannya, itulah yang disebut akting.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.