Syarat lengkap Dan cara mendapatkan STB TV Digital geratis dari Pemerintah

Masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di pedesaan sekarang dapat menikmati layanan TV digital dengan gambar yang jernih.

Seperti yang kita ketahui dipelosok desa terpencil kendala siaran televisi yang buruk karena masih menggunakan TV analog, terkadang mereka harus merogoh kocek dalam untuk membeli antena parabola.

model atau tipe STB tv digital geratis
Bansos Set box top geratis

Kabar baiknya secara bertahap Tv Analog akan bermigrasi ke TV digital, yang tidak lagi memerlukan antena parabola untuk menangkap sinyal meskipun di plosok desa.

Artinya seluruh siaran TV analog di 56 wilayah akan disetop pada akhir April hingga Agustus tahun ini dan beralih ke TV digital.

Dalam hal ini Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan STB (Set Top Box) TV digital secara gratis.

Yah,, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga secara cuma-cuma.

Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal ada 3,2 juta set box TV digital dibagikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital.

Dengan bantuan set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.

Dengan demikian, masyarakat yang tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya.

Dan lebih pentingnya Masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya tanpa perlu mengganti ke TV digital.

Di ketahui harga set top box di pasaran relatif cukup mahal yaitu sekitar Rp 200.000 sampai Rp 300.000, apa lagi sekarang, ketika sesuatu sedang banyak dibutuhkan harga akan semakin mahal.

Nah,, bagaimana cara Masyarakat mendapatkan STB TV digital secara geratis ? Apa persyaratan yang harus dipenuhi?

Syarat dapat set top box gratis

Syarat utama untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BACA : Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu

Berikut syarat lengkap untuk mendapatkan set top box gratis adalah :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Tergolong dalam kriteria rumah tangga miskin atau tidak mampu
  3. Memiliki satu TV analog dalam satu keluarga.
  4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
  5. Penerima bantuan juga harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Cara dapat set top box gratis dari pemerintah

STB geratis dari pemeeintah

Agar Masyarakat bisa mndapatkan set box geratis dari kominfo, ada beberapa syarat dan cara yaitu ;

Pertama Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis.
Langkah berikutnyaenyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing.

Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis berikut ini :

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu Daftar Usulan.
  3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan, dalam hal ini pilihlah Usulan Bansos STB digital.
  5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai kriteria atau belum.
  6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Pendistribusian set top box gratis

Dalam melakukan pendistribusian tersbeut Kominfo akan menggandeng pihak ketiaga yang bertanggung jawab pada proses penyaluran dan validasi. Pendistribusian STB geratis oleh pemerintah di bagi menjadi tiga tahapan.

Proses pendistribusian STB TV digital ini akan dilakukan dari pintu ke pintu.

Di mulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Demikian cara mendapatkan perangkat set top box secara gratis dari Kominfo.

Dengan adanya program bansos STB geratis dari pemerintah, Harapanya dapat membantu masyarakat yamg kurang mampu agar dapat terus menikmati dan mendapatkan berita terupdate dari siaran televisi.

Baca Selanjutnya : Cara setting STB TV Digital