Desa Dalam Perkembangan Ekonomi Kedepan

Desa Dalam Perkembangan Ekonomi Kedepan – Desa merupakan sumber ekonomi yang bisa diandalkan dikemudian hari, desa selama ini kerapkali diabaikan dalam sektor ini.

Desa dianggap bukan pasar yang strategis dalam sektor ekonomi, tidak hanya pemerintah bahkan para investor pun enggan untuk berinvestasi disini, daya beli desa hampir tidak ada.

Berbeda jauh dengan kota, diperkotaan geliat ekonomi cukup maju, perekonomian mudah dengan banyaknya sektor pekerjaan yang tersedia.

Namun masyarakat kota cenderung lebih individual dalam sektor sosial, berbeda dengan di pedesaan. Dalam segi ekonomi ini bisa menjadi peluang yang besar.

Ekonomi Subsistensi. Berbeda dengan pedesaan di Negara-negara Eropa, Amerika, maupun Australia, penduduk pedesaan Indonesia lebih menyakini keterbukaan ada para pendatang, lebih bersahabat, dan lebih murah senyum. Bahkan nilai-nilai komerialisme tidak tampak, yang menonjol nilai gotong-royong (Hasan, Zaini & Salladin, 1996: 251).

Adapun yang dimaksud dengan gotong-royong menurut Koentjaraningrat sebagi berikut

Dalam kehidupan masyarakat desa di Jawa, gotong-royong merupakan suatu system pengnerahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam lingkaran aktivitas produksi bercoccok tanam di sawa” (Bintarto, 1980:9)

Gotong royong artinya perekonomian di desa cenderung “lebih” ramah dari pada di kota sehingga tingkat kesuksesan akan jauh lebih besar berkarir di desa.

Sebagian masyarakat pedesaan menggantungkan hidupnya dengan alam, mereka biasa betani, berkebun, beternak untuk mencukupi kebutuhannya.

Ketergentungan mereka terhadap lahan sangat kental nuansa ekonomi maupun sosialnya. Sacara ekonomis, lahan dapat menjadi sumber kehidupan ekonomi keluarga selain itu, mereka juga melakukan aktivitas penunjang atau usaha sambilan yang diposisikan sebagai bentuk memenuhi kepentingan makan.

Menurut tradisi masyarakat berternak sebenanya tidak hanya menjadi bagian untuk menunjang ekonomi keluarga, tetapi juga bisa menjadi bentuk investasi keluarga, yang bisa di gunakan untuk biaya mendirikan rumah, pernikahan, atau pendidikan anak.

Satu hal lagi yang layak untuk digarap adalah dalam sektor pariwisata, sektor ini menjadi sektor yang sedang berkembang dalam perekonomian masyarakat desa.

Pariwisata merupakan salah satu jenis industri padat karya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi karena dapat menyediakan lapangan kerja.

Dari sudut ekonomi, sedikitnya terdapat delapan keuntungan pengembangan pariwisata pariwisata yaitu peningkatan kesempatan usaha, kesempatan kerja, peningkatan penerimaan pajak, penerimaan pendapatan, percepatan pemerataan pendapatan, peningkatan nilai tambah produk kebudayaan, memperluas pasar produk, meningkatkan dampak multiplier effect dalam perekonomian akibat pengeluaran wisatawan, investor maupun perdagangan keluar negeri (Yoeti, 2008).

Salah satu pembangunan ekonomi dalam bidang pariwisata adalah melalui pengembangan desa wisata. Masyarakat kita cenderung menyukai tempat wisata baru, ini bisa menjadi pasar yang menarik dikemudian hari.

Pembangunan desa wisata mempunyai manfaat yang sangat luas baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan lain-lain.

Secara ekonomi, pembangunan desa wisata mampu meningkatkan perekonomian nasional, regional, dan masyarakat lokal, di bidang sosial mampu membuka lapangan kerja dan lapangan berusaha bagi masyarakat di desa.

Selain itu di bidang pendidikan, keberadaan desa wisata mampu memperluas wawasan dan cara berfikir orang-orang desa, mendidik cara hidup bersih dan sehat serta meningkatkan ilmu dan teknologi bidang kepariwisataan.

Dalam kehidupan sosial budaya, pembangunan desa wisata dapat menggali dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan asli daerah yang hampir punah untuk dilestarikan kembali. Pembangunan desa wisata juga merupakan bentuk kesadaran industri yang berorientasi lingkungan karena dianggap mampu menggugah kesadaran masyarakat.

Masalah Perekonomian pedesaan

Isu yang menjadi masalah mendasar di desa terkait Ekonomi Desa adalah sebagai berikut ;

Pertama, lahan di desa kebanyakan sudah tidak dikuasai warga desa, tetapi dikuasai oleh pemodal yang memiliki modal besar biasanya penduduk di luar desa, kota, atau provinsi.

Kedua, desa telah menjadi pangsa pasar berupa barang/jasa yang datang dari kota bahkan di dalamnya adalah efek kebijakan komoditas impor sehingga aliran ekonomi yang harusnya berputar dan memakmurkan desa terserap oleh barang/jasa yang diproduksi di luar desa. Alih-alih menambah dasa saing ekonomi, justru terpuruk pada konsumsi produk-produk dari luar.

Ketiga, Regulasi distribusi atau aliran logistik yang panjang menjadi pemicu tingginya barang kebutuhan pokok. Koperasi dan/atau badan usaha milik desa (BUMDes) diharapkan memerankan fungsinya dengan baik, memperpendek aliran produksi sehingga dapat mengatasi inflasi yang terjadi di desa, khususnya dalam bidang pangan.

Keempat, tingkat kemiskinan di desa naik, dan artinya rasio kemiskinan naik misalnya dari 0,32 (September 2014) menjadi 0,27 (September 2015).

Bagaimana cara mengatasi permasalahan mendasar terkait Ekonomi Desa ?

Penguasaan sumber daya desa

Apa sumber daya di desa, rata-rata adalah lahan berupa sawah, pekarangan atau lahan lain yang erat kaitanya dalam menunjang pendapatan ekonomi desa.

Misalnya, pertanian padi, jagung, kacang dan lain sebagainya.

Harus di atur dengan bijak terkait penguasaan sumber daya ini, meskipun modal investasi dari luar, namun harus ada aturan yang jelas terkait penguasaan sumber daya desa.

Baca juga Ini Besaran Gaji pokok Kepala Desa dan perangkat Desa

Logikanya, sebuah sumberdaya yang diserahkan penguasaanya pada pihak lain, maka akan terjadi yang namanya lose control, kita sebagai warga desa tidak memiliki hak untuk tahu bagaimana mekanisme yang terjadi, karena penguasaan sumber daya sudah bukan pada warga desa.

Desa dan pasar

Suka tidak suka, kini desa adalah pasar menarik bagi para pembisnis dalam beberapa aspek kebutuhan pokok, misalnya sandang, bahan pangan dan jenis kebutuhan pokok lainya.

Ekonomi desa akan stabil jika jumlah produksi dan konsumsi seimbang, jumlah pemasukan dan pengeluaran total keuangan desa tidak mengalami defisit.

Banyaknya produk dari luar desa membuat keseimbangan terganggu, oleh karena itu harus ada program “Industrialisasi Pedesaan”.

Tentu harus ada pemetaan yang baik misalnya dari sisi penguasaan sumber daya. Industrialisasi Pedesaan memiliki arti memuliakan sumber daya ekonomi di desa dengan modal yang di tanggung bersama/ kolektif, menempatkan sebagian besar warganya sebagai pelaku, dan mengerjakan secara bersama. Sehingga tidak akan ada orang atau golongan tertentu yang akan mendapat lebih banyak dari yang lainya, tentunya di sesuaikan dengan peran masing-masing.

Lumbung ekonomi desa

Peran koprasi dan BUMDes sangat vital di sini, Spirit kebersamaan, persaudaraan, dan gotong royong menjadi akar dari gerakan ekonomi pedesaan. namun sayangnya kini spirit tersebut sudah mulai terkikis.

UU Desa telah memberikan mandat pembentukan BUMDes yang berfungsi sebagai penyangga perekonomian desa. BUMDes ditujukan untuk mengelola sumber daya ekonomi, sekaligus memperkuat kolektivitas yang berakar kuat di desa. Kembali membangun perokonomian dengan sistem gotong royong dan saling menguntungkan.

Baca :Mengenal BUMDes Sebagai tonggak kemajuan Perekonomian Desa

Sebagai contoh nyatanya adalah,

BUMDes masuk ke cabang produksi penting dan atau terkait sumber daya alam di desa sesuai dengan instruksi Pasal 33 UUD 1945. Misalnya, mengelola sumber daya air untuk tujuan ekonomi, atau sekedar menyalurkan air untuk dialirkan ke warga sebagai sumber air bersih atau untuk pengairan pertanian.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.