Dewi Kam, Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia

Dewi Kam, Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia Menempati Urutan ke-8 Orang Terkaya Versi Forbes Real Time”

Dewi Kam, seorang wanita pengusaha sukses, kembali menjadi sorotan media setelah namanya masuk dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia versi Forbes Real Time.

Saat pasar saham tutup jelang libur Lebaran, kekayaan Dewi Kam mencapai 4,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 71,52 triliun.

Dengan kekayaan sebesar itu, Dewi Kam berada di urutan ke-8 orang terkaya di Indonesia sekaligus sebagai perempuan tertajir di Tanah Air saat ini.

Dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes Real Time, Dewi Kam berada di atas Tahir dan Djoko Susanto yang berada di posisi 9 dan 10 dengan kekayaan masing-masing 4,3 miliar dolar AS dan 4,2 miliar dolar AS.

Sedangkan urutan pertama masih diduduki oleh Low Tuck Kwong, pemilik PT. Bayan Resources Tbk (BYAN), produsen batubara yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Selatan.

Kwong tercatat memiliki kekayaan sebesar 29,5 miliar dolar AS.

Hartono Bersaudara menempati posisi kedua dan ketiga dalam daftar tersebut.

Forbes mencatat kekayaan R. Budi Hartono sebesar 26,8 miliar dolar AS dan saudaranya Michael Hartono memiliki kekayaan 25,6 miliar dolar AS.

Sumber kekayaan mereka ini sebagian besar dari Grup Djarum dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Sedangkan di posisi keempat ada Sri Prakash Lohia, pemilik Indorama Corporation, dengan kekayaan bersih 7,3 miliar dolar AS. Dan di urutan kelima ada Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dengan kekayaan bersih 6,4 miliar dolar AS.

Dewi Kam Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia

Dewi Kam Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia
Dewi Kam Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia

Pengusaha Wanita Tertajir Indonesia yang tahun ini berusia 73 tahun, merupakan pendatang baru di daftar orang terkaya di Indonesia.

Namanya baru muncul di daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes pada Desember 2022.

Baca : Profil Lengkap Dewi Kam

Kala itu, Dewi Kam berada di posisi ke-21 orang terkaya Indonesia. Kekayaan Dewi Kam menurut Forbes kala itu mencapai sekitar 2 miliar dolar AS atau setara Rp 31,2 triliun dengan kurs waktu itu.

Meski namanya baru muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia, Dewi Kam bukanlah orang yang asing dalam dunia bisnis.

Baca ; 10 Orang Terkaya Di Indonesia Tahun Ini

Menurut Forbes, Dewi Kam memiliki segudang pengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik di Indonesia.

Sebagian besar sumber kekayaan Dewi Kam berasal dari kepemilikan saham minoritas di perusahaan tambang batubara di Indonesia, yaitu PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Dewi Kam juga terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jeneponto di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Keterlibatan Dewi Kam dalam hal ini sebagai pemegang saham dan pengambil keputusan strategis.

Sebelumnya, pada Desember 2022 lalu, Dewi Kam juga sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan kekayaan sekitar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 31,2 triliun kala itu.

Dalam waktu kurang dari setahun, kekayaannya berhasil meningkat hingga dua kali lipat.

Baca Juga : Daftar Pengusaha Muslim Terkaya di Indonesia

Dewi Kam juga menjadi sosok perempuan tertajir di Indonesia.

Ia berhasil mengalahkan Tahir dan Djoko Susanto yang menempati posisi 9 dan 10 dengan kekayaan masing-masing 4,3 miliar dolar AS dan 4,2 miliar dolar AS.

Namun, Dewi Kam masih kalah jauh dari Low Tuck Kwong yang menempati posisi pertama dengan kekayaan mencapai 29,5 miliar dolar AS.

Keberhasilan Dewi Kam dalam dunia bisnis patut diapresiasi.

Ia berhasil membuktikan bahwa perempuan juga mampu bersaing di dunia bisnis yang sebagian besar didominasi oleh pria.

Keberhasilan Dewi Kam dapat menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan lain di Indonesia untuk berani bermimpi dan berusaha meraih kesuksesan dalam bidang apapun yang mereka geluti.

Baca Artikel menarik lainnya dari Bacamedi.com Di Google News

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.