Cara Daftar KIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP,  dan SMA

Cara Daftar KIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP,  dan SMA_ Musim Pendaftaran Sekolah sebntar lagi.

Banyak Masyarakat yang kurang Mampu mengeluhkan  biaya sekolah,  yang jika tidak menggunakan KIP akan terasa berat, dari Hal itu banyak pertanyaan seputar Bagaimana Cara Daftar KIP 2023 ?

Berapa  jumlah bantuan yang didapat?
Mengenai syarat dan cara daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar)?

Pemerintah telah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai langkah pemberian pendidikan yang layak pada anak generasi Penerus Bangsa.

Program tersebut telah berjalan dari Tahun 2018 dengan diberikannya Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Anak Sekolah dari SD, SMP hingga Perguruan Tinggi.

Mau tahu informasi tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagaimana Cara daftar KIP kuliah 2023 berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pengertian Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Apa itu Program KIP, berapa jumlah bantuan yang di dapat saat anak Sekolah memperoleh KIP?

Dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 60, yang berbunyi:

“Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.”

Dari Bunyi Undang – undang Dasar di atas dengan itu Pemerintah Menerbitkan Program khusus bagj Ank Sekolah yakni PIP ( program Indonesia Pintar).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak guna membantu Biaya Sekolah Mereka.

Bantuan ini ditujukkan untuk anak dengan rentang usia sekolah (usia 6-21 tahun), yang berasal dari keluarga miskin dan rentan Miskin.

Hal yang dimaksud keluarga miskin dan Rentan miskin, antara lain:

  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Program Keluarga Harapan(PKH)
  • Yatim piatu
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana alam atau musibah
  • Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah
  • Siswa/i dari orang tua yang kena PHK
  • Siswa/i dari lembaga pemasyarakatan
  • Siswa/i dengan kelainan fisik
  • Siswa/i dari orang tua dengan status terpidana
  • Siswa/i dengan 3 saudara yang tinggal serumah

PIP merupakan kerja sama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tak hanya untuk anak-anak sampai SD hingga SMA , ada juga pemberlakuan KIP kuliah bagi siswa/i yang akan melanjutkan studi ke Perguruan tinggi.

Sasaran / syrat dari Program Indonesia Pintar / KIP Kuliah.

Cara Daftar KIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP,  dan SMA
gambar laman IG kemendikbud

Ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran pengguna Program Indonesia Pintar (PIP)  yakni :

Sisw/i  pemegang KIP.
Siswa/i dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus dan menyertakan SKTM.

Siswa/i  dari SMA / SMK  yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Dana PIP yang didapatkan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik.

Pembiayaan yang dimaksud, misalnya membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

KIP diberikan sebagai identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Khusus Untuk Cara Daftar Dan Syarat Pengajuan KIP Kuliah sudah kami terangkan di Artikel sebelumnya Baca Disini..

Cara Daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar ) Untuk SD/MI, SMP SMA/SMK.

Cara Daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar ) Untuk SD/MI, SMP SMA/SMK.
Cara Daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar ) Untuk SD/MI, SMP SMA/SMK.

Ingin tahu bagaimana cara daftar KIP yang benar? Ikuti langkah-langkah berikut :

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP, yaitu:

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak( KIA)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) apabila tidak memiliki KKS

Buku Rapor hasil belajar siswa

Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika sudah menyiapkan berkas, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran.

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Pengajuan Calon Penerima

Setelah itu, sekolah atau madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencatatan ini untuk dikirim atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Setiap calon penerima akan membutuhkan waktu tertentu dalam proses pendaftaran KIP.

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemdikbud/Kemenag.

Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang berada dalam naungan Kemdikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

Kemdikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Baca Juga : Syarat dan cara daftar Berasiswa LPDP

Besaran Dana yang Didapatkan dari Program Indonesia Pintar

Jika Anak atau siswa yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, maka selanjutnya yang mesti dike tahuiadalah berapa besaran dana yang didapatkan pengguna PIP, hal ini juga sering menjadi pertanyaan bagi orang tua murid.

Berikut ini penjelasannya mengenai besaran dana yang diterima peserta KIP:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A:

Mendapatkan Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B:

Mendapatkan Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).

SMK (Program 4 Tahun):

Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).

Terkait dana PIP, hal tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik.

Contohnya adalah untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

catatan : Dari Daftar besaran bantuan di atas sudah menjadi ketetapan pemerintah, yang artinya dana tersebut tidak boleh kurang atau pun lebih saat di terima kan, dan besaran tersebut juga berbeda di tiap daerah.

Cara Cek Nama Penerima Dana PIP

Cara cek penerima KIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP,  dan SMA
Cara CEK Penerima KIP 2023 untuk Jenjang SD, SMP,  dan SMA

Cara Cek Nama Penerima Dana PIP

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PIP 2023 bagi siswa SD sampai SMA:
Masuk atau buka laman ; cek penerima PIP

Pilih menu “Cek Penerima PIP”

Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Selanjutnya klik “Cek Data”

Jika belum mengetahui atau lupa Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, bisa dicari secara online di link cek NISN .

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikian cara Mendaftar KIP untuk anak jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA sedrajat , semoga dapat Membantu para Orang Tua, Guru serta Siswa dalam berusaha mendaftarkan Anak untukmendapatkan PIP KIP.

Selalu Ikuti Kami di Google News untuk mendapatkan Informasi terbaru .

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.